RADARSEMARANG.ID, Kendal - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal menanggapi serius terhadap peristiwa kekerasan seksual yang dialami dua siswi SD di wilayah Boja. Selain itu, penanganan pelaku sepenuhnya diserahkan ke proses hukum.
Disdikbud Kendal sudah mengambil langkah tegas untuk penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Salah satunya, sudah berkoordinasi dengan DP2KBP2PA Kendal terkait perlindungan dan pemulihan korban. Bahkan, siap melayani dan memfasilitasi untuk pendidikannya.
"Sampai hari ini, korban kami amankan biar tidak ketemu dengan pelaku dan juga dengan siswa yang lain. Sementara pembelajarannya daring dan penugasan terstruktur," ungkap Sekretaris Disdikbud Kendal Sulardi kepada Jawa Pos Radar Semarang Rabu (24/1/2024).
Adapun terduga pelaku kekerasan seksual,lanjut Sulardi-sempat diamankan di Korwil Pendidikan di wilayah Boja.
Pihaknya menegaskan, jika kejadian tersebut merupakan peristiwa terakhir yang terjadi di Kabupaten Kendal.
Pihaknya secara terbuka menyerahkan penanganan kasus ini ke ranah hukum. Bahkan, siap memberikan pendampingan kepada korban saat berhadapan dengan hukum.
"Kami selaku dinas yang membawahi pendidikan dan kebudayaan, mengambil langkah tegas bahwa itu kejadian terakhir di Kendal," katanya.
Sulardi mengatakan, pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan kasus ini.
Dia meminta agar orang tua maupun guru bisa saling waspada. Jangan sampai, ada guru yang terlalu dekat dengan siswa melebihi batas normal.
"Jangan sampai kejadian ini terulang. Jadi saling waspada karena yang seperti itu kan tidak bisa terpantau satu per satu," ujarnya.
Diketahui, pelaku kekerasan seksual sudah diamankan di Mapolres Kendal. Adapun sanksi pendidikan terhadap pelaku berinisial DS ini diserahkan ke pihak sekolah.
Pasalnya, pelaku merupakan Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah tersebut. Selain itu, Disdikbud Kendal juga siap memberikan pendampingan terhadap keluarga yang bersangkutan.
"Untuk sanksi dan tindak lanjut, yang berhak memberhentikan dari pihak sekolah. Kami juga akan memberikan pendampingan moral kepada keluarga yang bersangkutan," terangnya.
Sulardi menyebut, Disdikbud Kendal juga berkolaborasi dengan DP2KBP2PA terkait perlindungan kekerasan di sekolah untuk siswa. Bahkan, telah meminta setiap sekolah di Kabupaten Kendal memasang CCTV.
"Sebenarnya di setiap sekolah di Kendal sudah kami imbau pasang CCTV. Itu untuk mewaspadai peredaran makanan dan minuman yang tidak sesuai aturan. Termasuk untuk mewaspadai adanya peristiwa serupa," tuturnya.
Sulardi mengimbau, agar para orang tua lebih waspada terhadap anak-anaknya. Pihaknya juga meminta para guru untuk saling menjaga.
Manakala terdapat perbuatan maupun perlakukan yang kurang pas dan tidak sesuai normal bisa langsung melaporkan ke Disdikbud Kendal.
"Karena tidak semua orang baik yang ada di sekitar itu baik dan normal. Makanya kita saling menjaga, kalau memang ada hal-hal yang kurang pas dan tidak sesuai tolong dilaporkan," tegasnya.
Diberitakam sebelumnya, seorang guru SD wilayah Boja melakukan kekerasan seksual terhadap dia siswinya.
Meski begitu, saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Kendal untuk penyidikan lebih lanjut. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi