RADARSEMARANG.ID, Kendal - Aksi tawuran antara dua kelompok remaja kembali terjadi di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (1/11) sore.
Bahkan, aksi ini viral di media sosial lantaran kedua kelompok membawa senjata tajam.
Aksi tawuran dua kelompok ini terjadi di jalan tembus Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon pada Rabu (1/11) sore kemarin.
Kedua kelompok saling serang dengan menggunakan petasan dan senjata tajam.
Warga sekitar yang mengetahui aksi tawuran tersebut langsung membubarkannya.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, aksi tawuran ini membuat geram sejumlah warga net. Bahkan, ada satu orang yang berhasil tertangkap oleh warga.
Salah satu warga Patebon, Agus, mengaku melihat aksi tawuran di jalan tembus itu.
Keduanya saling lempar petasan dan saling kejar. Bahkan, kedua kelompok itu membawa senjata tajam.
"Kemarin saya lihat ada tawuran. Yang tawuran ini saling lempar petasan dan ada yang ngejar sambil bawa celurit," katanya.
Tidak tinggal diam, kemudian Agus bersama warga sekitar membubarkan aksi tawuran tersebut.
Dia melihat, para pelaku aksi tawuran tergolong masih remaja dan bersekolah.
"Saya ikut bantu polisi, TNI dan warga sekitar untuk bubarin aksi tawuran itu. Saya lihat itu pelakunya kebanyakan anak remaja yang masih sekolah," jelas Agus.
Belum diketahui asal kedua kelompok yang melakukan aksi tawuran ini, namun aksi tawuran tersebut membuat takut dan resah warga sekitar.
"Aksi tawuran seperti ini ya bikin resah warga," tambah Agus.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setyahadi, membenarkan peristiwa tawuran antar dua kelompok di jalan tembus Patebon.
Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait kelompok mana saja yang terlibat dalam tawuran ini.
"Memang benar Rabu kemarin telah terjadi aksi tawuran antar dua kelompok di jalan tembus kecamatan Patebon. Untuk kelompk mana yang terlibat, masih dalam penyelidikan," tuturnya saat dikonfirmasi Kamis (2/11).
AKP Untung melanjutkan, petugas kepolisian dan warga setempat berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat tawuran.
Namun, belum diketahui motif aksi ini. Pihaknya masih melakukan oemeriksaan terhadap pelaku yang sudah diamankan serta sejumlah saksi.
"Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku dan saksi-saksi," terangnya.
Dari hasil penangkapan terhadap 3 orang pelaku tawuran, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu celurit panjang 50 cm, satu potong lempengan besi panjang 75 cm, satu pipa besi dengan ujung runcing sepanjang 80 cm, dan satu bilah lempeng besi bentuk melengkung dengan panjang 125 cm.
Hingga kini, aksi tawuran di jalan tembus Patebon ini masih dalam penanganan Polres Kendal. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi