Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Alhamdulillah! Setelah 12 Tahun Menanti, Guru Madrasah Non ASN di Kendal Akhirnya Dapat SK Inpassing 

Devi Khofifatur Rizqi • Minggu, 15 Oktober 2023 | 18:21 WIB

Silturrahmi dan pembinaan guru inpassing 2023 di gedung DPRD Kendal.
Silturrahmi dan pembinaan guru inpassing 2023 di gedung DPRD Kendal.
 

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Sebanyak 382 guru Madrasah non ASN di Kabupaten Kendal sumringah setelah dapat SK inpassing.

Ketua Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Bahrul Ulum menjelaskan, butuh penantian hingga 12 tahun agar kesejahteraan guru Madrasah non ASN di Kendal tercapai.

Bahkan, berbagai upaya dilakukan agar hal itu segera terwujud. Pihaknya berjuang bersama dan mendesak pemerintah pusat agar menganggarkan tunjangan untuk ribuan guru inpassing lainnya.

"Dan akhirnya SK sudah keluar. Ini hasil yang baik agar guru madrasah juga lebih sejahtera," jelasnya usai Pembinaan Guru Inpassing di Kendal Sabtu (14/10) kemarin.

Ulum melanjutkan, para guru inpassing ini bakal mendapat tunjangan satu kali gaji sesuai golongannya.

Dia berharap, guru madrasah lebih solid dalam memberikan pengabdian serta kinerja terbaik untuk dunia pendidikan.

"Tapi masih ada yang mengganjal. SK yang turun ini tidak berlaku untuk guru yang usianya diatas 55 tahun. Jadi nasib mereka belum jelas," lanjutnya.

Sebab itu, FGSNI Kabupaten Kendal berupaya agar ada pemerataan kesejahteraan. Termasuk untuk guru inpassing yang berusia lebih dari 55 tahun.

"Semoga ada kebijakan baru. Agar guru-guru yang sudah lama mengabdi bisa sama sejahteranya," harap Ulum.

Sementara Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kendal Solahuddin mengatakan, guru inpassing ini tentunya sudah memiliki sertifikasi.

Adapun yang terdaftar sebagai guru inpassing sebanyak 382. Namun, yang keluar SK hanya 351.

"Yang lainnya masih terkendala usia. Mudah-mudahan ada kebijakan lain dari pemerintah daerah juga," katanya.

Solahuddin menambahkan, tunjangan untuk guru inpassing ini tidak seluruhnya cair di tahun 2023. Adapun sisanya akan disalurkan pada tahun mendatang. Pihaknya juga meminta, guru madrasah agar meneguhkan visi misi dalam dunia pendidikan.

"Harus bisa mengelola madrasah agar menjadi tempat yang baik untuk pembinaan anak-anak kita," tambahnya. (dev/bas)

Baca Juga: Kemenag Terbit Juknis Inpassing, Wujud Perhatian Presiden kepada Guru Madrasah Bukan ASN

Editor : Baskoro Septiadi
#kendal #SK #madrasah #non asn #GURU #Inpassing