RADARSEMARANG.ID, Kendal - Maraknya aksi sumbangan yang dilakukan sejumlah sekolah negeri membuat geger para orang tua. Kendati begitu, Disdikbud Kendal tidak mempermasalahkan asalkan sesuai untuk kebutuhan siswa.
Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay menjelaskan, penarikan infaq atau sumbangan di lingkungan sekolah negeri sudah diperbolehkan.
Itu sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Asalkan sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang kegiatan dalam pembelajaran siswa.
"Sumbangan itu boleh, asalkan untuk kebutuhan siswa. Dan bukan untuk kebutuhan yang lainnya," jelasnya.
Ferinando melanjutkan, saat ini banyak sekolah negeri di Kendal yang melakukan penarikan sumbangan.
Yakni dari siswa, orang tua, maupun masyarakat. Itu karena dana BOS yang diperoleh sekolah negeri hanya mengcover pelayanan minimal.
"Ekspektasi orang tua kan anaknya bisa ikut ekskul dan dapat layanan paling baik. Nah untuk menunjang itu kan tidak ada anggarannya," lanjutnya.
Kendati begitu, Disdikbud Kendal selalu mengawasi terkait penarikan sumbangan yang dilakukan sekolah negeri.
Seperti yang terjadi di SD N 2 Sumberejo, Kaliwungu. Di sana, ada penarikan sumbangan sebesar Rp 350 ribu untuk pembangunan gedung belajar. Hal itu sesuai kesepakatan antara orang tua dengan pihak sekolah.
"Itu kan digunakan untuk membangun gedung belajar untuk siswa. Karena di sana gedungnya ambruk dan siswa berhimpitan kalau belajar. Jadi tidak nyaman. Makanya kami perbolehkan dengan tetap ada pengawasan," papar Ferinando.
Kepala Disdikbud Kendal membeberkan, aksi sumbangan di SDN 2 Sumberejo itu sempat. viral di media sosial. Namun, pihaknya sudah memanggil orang tua siswa yang bersangkutan dan pihak sekolah.
"Sudah kami panggil dan tidak ada masalah. Hanya saja si orang tua siswa salah tompo. Pikirnya sumbangan untuk guru, padahal untuk pembangunan gedung belajar siswa," bebenya.
Ferinando berharap, orang tua dapat bersikap bijak terkait penarikan infaq maupun sumbangan.
Apabila terdapat kejanggalan dalam proses penarikan dan tujuan sumbangan, bisa dilaporkan kepada Disdikbud Kendal. (dev/bas)
Editor : Baskoro Septiadi