Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Salah Satu Peserta Lelang Proyek Revitalisasi Curug Sewu Kendal Ajukan Sanggah Banding, Ini Penyebabnya

Devi Khofifatur Rizqi • Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:33 WIB

Curug Sewu.
Curug Sewu.

RADARSEMARANG.ID, Kendal - Program revitalisasi Curug Sewu sudah selesai pada babak lelang. Bahkan sudah ditentukan pemenang. Akan tetapi salah satu peserta lelang menduga ada permasalahan dalam prosesnya.

Temuan permasalahan dalam proses lelang revitalisasi Curug Sewu menurut CV Sosrobahu Indo Perkasa berupa kesalahan dokumen pemilihan yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) 12.

Jika tidak diselesaikan, kesalahan itu bisa berakibat fatal pada proses revitalisasi nanti. Karenanya, CV Sosrobahu Indo Perkasa melayangkan surat sanggahan terhadap temuan itu kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kendal.

"Ada tiga temuan kesalahan dalam dokumen pemilihan itu. Kalau tidak diklarifikasi, peserta tender lainnya bakal rugi dan tereliminasi tidak fair," kata Direktur CV Sosrobahu Indo Perkasa Koko Raharjo.

Koko menjelaskan, dalam dokumen sanggah banding itu tertuju pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang seharusnya ditujukan kepada Pengguna Anggaran.

Lalu tercantum Pokja 10 sebagai yang menangani tender. Padahal proses tender ditangani oleh Pokja 12.

"Lalu terkait masa pelaksanaan selama 200 hari. Artinya proyeknya selesai 2024. Padahal revitalisasi Curug Sewu harus selesai tahun ini," jelasnya.

Sebab itu, Koko meminta adanya tender ulang untuk program revitalisasi Curug Sewu. Dia membeberkan, dalam proses ini pihaknya menawarkan nilai tender Rp 8,5 miliar.

"Yang menang itu penawarannya Rp 9,9 miliar. Kami harap ada tender ulang akibat temuan itu. Karena kesalahannya bisa masuk ke ranah hukum juga," harapnya.

Sementara Kepala Disporapar Kendal Achmad Ircham Chalid saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat sanggah banding yang diajukan CV Sosrobahu Indo Perkasa.

Dia mengatakan, program revitalisasi Curug Sewu menjadi salah satu porgram strategis Pemkab Kendal. Yakni dengan nilai anggaran Rp 10 miliar bersumber dari APBD Kendal.

"Ya kami telah menerima surat Sanggah Banding dengan Nomor 009/SIP/VIII/2023 perihal Sanggah Banding Hasil Tender Pekerjaan Penataan dan Pembangunan DTW Curugsewu. Kami akan pelajari dan tindaklanjuti," ujarnya singkat. (dev/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#REVITALISASI #Curug Sewu #LELANG