RADARSEMARANG.ID, Kendal - Puluhan pelaku UMKM menyerbu sertifikasi halal gratis di kantor Kemenag Kendal, Rabu (12/7) kemarin. Program itu sebagai fasilitasi untuk meningkatkan omzet pelaku UKM.
Program sertifikasi digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Produk yang disertifikasi berupa makanan dan minuman. Seperti minuman herbal, keripik, kue, dan lainnya.
"Ada 73 pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya untuk program sertifikasi halal gratis," kata Satgas Halal Kemenag Kendal, Adib Muhlasin.
Di Kabupaten Kendal sudah ada 2.700 produk memiliki sertifikat halal. Persyaratan sertifikasi gratis mudah. Hanya menunjukan daftar komposisi pembuatan produk.
Kemudian akan dilayani petugas untuk memasukkan data secara online dan diajukan kepada BPJPH. Selanjutnya disampaikan ke MUI untuk mendapat ketetapan halal.
"Prosesnya dua minggu. Lalu peserta bisa mendapat sertifikat halal untuk produknya," lanjutnya.
Sertifikat halal menjadi jaminan untuk konsumen terkait produk yang dibeli. Nantinya, program sertifikasi ini akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Kendal.
"Semoga omzet pelaku UKM ini bisa meningkat. Karena kan sudah terjamin kehalalannya lewat sertifikasi itu," tambahnya.
Seorang pelaku UMKM dari Weleri, Laily Mahmudah, mengaku mendaftarkan 4 produknya. Sebelumnya, bisnis produk makanan ringan yang dimulai sejak 2019 miliknya, belum memiliki sertifikat halal. Hal itu membuat, beberapa konsumen sempat ragu dengan produknya.
"Alhamdulillah terfasilitasi. Jadi konsumen lebih mantep beli produk saya. Kan ada label halalnya," akunya. (dev/fth)
Editor : Baskoro Septiadi