77.140 Bidang Tanah di Kendal Belum Bersertifikat

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Selasa, 4 Juli 2023 | 17:45 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal Agung Taufik Hidayat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal Agung Taufik Hidayat.

RADARSEMARANG.ID, Kendal – Sebanyak 77.140 atau 14 persen bidang tanah di Kabupaten Kendal belum bersertifikat. Pendaftaran bidang tanah bersertifikat akan tuntas dan lengkap ditarget rampung tahun 2025.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal Agung Taufik Hidayat mengatakan, ada total 551.000 bidang tahan. Sebanyak 86 persen atau 473.860 bidang tanah sudah bersertifikat.

Sementara yang belum terdaftar sebanyak 77.140 bidang tanah atau 14 persen dari jumlah total. "Kami sudah menyelesaikan 189.000 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL)," katanya.

Agung melanjutkan, untuk mengcover bidang tanah supaya seluruhnya bersertifikat tidak bisa hanya dilakukan BPN. Perlu kolaborasi dan kerja sama dengan OPD. "Targetnya tahun 2025 itu sudah tuntas dan lengkap," ujarnya.

BPN Kendal berupaya menyadarkan masyarakat terkaitnya pentingnya tanah bersertifikat. Karenanya, edukasi dan sosialisasi terkait tanah bersertifikat terus digencarkan untuk masyarakat Kendal.

"Selain kuantitas kami menyerahkan sertifikat kepada masyarakat, secara tidak langsung kami membangun data kualitatif. Karena pertanahan ini penting diketahui luas bidang dan kepemilikannya," tambahnya. (dev/fth)

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
sertifikat tanah BPN Kendal