Ketua APMDN Kabupaten Kendal Artanu Damasji mengatakan, sedikitnya ada 107 anggota. Terdiri Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan mewadahi dan terbuka bagi pemberdaya lainnya yang berperan dalam pembangunan masyarakat. "Tahun ini fokus mengawal dan memastikan sertifikasi anggota sebagai seorang pemberdaya," katanya.
Para pendamping desa wujud dari representasi pemerintah untuk memberdayakan masyarakat di desa. Pihaknya akan memfasilitasi serta mengadvokasi kinerja pemerintah desa. Untuk mencapai desa mandiri dan sejahtera. "Anggota kami juga tidak berafiliasi ke arah politik," tegasnya.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun berharap, APMDN menjadi bagian dari Pemkab yang terus mendorong terhadap kinerja pemerintah di masyarakat. Karena, unsur-unsur di dalam APMDN adalah para pendamping desa, pendamping lokal desa, dan tenaga ahli. "Pemkab juga membutuhkan APMDN untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa agar lebih maju dan lebih baik lagi," ujarnya. (dev/fth) Editor : Agus AP