Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kendal. Pihaknya akan melakukan pendampingan apa yang menjadi urusan pemerintahan desa, baik keuangan desa, dana desanya, prioritas penggunaan dana desa, aset desa, pendapatan asli desa.
"Kami bakal melakukan pendampingan hukum penggunaan dana desa. Namun, pendampingan hukum itu harus bermohon. Maka masing-masing pemerintahan desa bisa mengajukan permohonan lebih dulu," katanya.
Kajari menambahkan, pihaknya telah melaksanakan program unggulan yakni Jaksa Masuk Desa. Tujuannya melakukan penyuluhan dan penerangan hukum. Sehingga dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa. Ada 20 kecamatan di Kendal maka akan dilaksanakan 20 program. "Sudah dibentuk timnya yaitu Tim Jaksa Jaga Desa," ujarnya.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, pemerintah memerlukan dukungan dari jajaran Forkopimda dan Kejaksaan Negeri dalam pembangunan di Kabupaten Kendal. Dico menyebut, dirinya terus berkeliling ke desa-desa guna memastikan bahwa seluruh pemerintah desa dan Kabupaten bisa berjalan maksimal.
"Saya sudah sering keliling ke desa-desa. Mereka ingin diberikan edukasi sehingga paham apa yang harus dilakukan agar pembangunan menjadi lebih baik," katanya. (dev/fth) Editor : Agus AP