Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Media Ikut Awasi Pelanggaran Kampanye

Agus AP • Sabtu, 17 Oktober 2020 | 19:56 WIB
Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Kendal Arief Musthofifin saat menyampaikan materi dalam Rapat Kerja  Teknis di Hotel Sae Inn. (Budi Setiyawan/Jawa Pos Radar Semarang)
Koordinator Divisi (Kordiv) Bawaslu Kendal Arief Musthofifin saat menyampaikan materi dalam Rapat Kerja  Teknis di Hotel Sae Inn. (Budi Setiyawan/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Kendal - Bawaslu mengajak media massa untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal 2020. Sehingga bisa melaporkan jika terjadi pelanggaran maupun black campaign (kampanye hitam).

“Peran media massa bisa memberikan informasi yang benar dan berimbang serta jauh dari pelanggaran pemilu bisa didapatkan masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Odelia Ami Wardayani saat membuka Rapat Kerja Teknis Bawaslu Kendal Bersama Media Massa di Hotel Sae Inn Kendal kemarin.

Ia berharap adanya dukungan dari media massa untuk mendukung kinerja Bawaslu. Yakni dalam hal pengawasan dalam kampanye pilkada Kendal. Tujuannya agar meminimalkan terjadinya pelanggaran.

Sekretaris Diskominfo Kendal Rini Utami  yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, media massa dan pegiat sosial media sangat dibutuhkan sebagai pengawas pelanggaran. Selain itu memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pilkada ini.

Makanya, netralitas media sangatlah penting. “Media massa, mesti menyajikan fakta-fakta dan informasi independen tentang peristiwa dan isu-isu yang akan jadi referensi bagi masyarakat dalam membuat keputusan,” terangnya. (bud/ton/bas) Editor : Agus AP
#pilbub #Berita Semarang #bawaslu