RADARSEMARANG.ID—Wilayah RW 03 Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang juga dikenal sebagai Kampung Pilah Sampah. K
ampung pilah sampah adalah sebuah konsep gerakan di tingkat komunitas atau Rukun Warga (RW) yang berfokus pada pengelolaan sampah mandiri dari tingkat rumah tangga.
“Gerakan ini bukan sekadar membuang sampah, melainkan mengubah cara pandang dan kebiasaan masyarakat terhadap sampah,” jelas Lurah Jerakah Indah Tjandradewi.
Dalam Lomba Kampung Hebat 2025, RW 03 Kelurahan Jerakah mendaftar di kategori Kampung Pilah Sampah dan Pro Lingkungan.
Kampung Pilah Sampah RW 03 telah mengadopsi sistem pengelolaan sampah mandiri dan terpadu sejak 2022.
Warga secara swadaya mengelola sampah rumah tangga dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan memilahnya menjadi sampah organik dan anorganik.
Kampung ini menggerakkan Masyarakat secara menyeluruh, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk sadar akan pentingnya pengelolaan sampah.
“Warga wajib memilah sampah dari rumah. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik disalurkan ke bank sampah. Hal ini mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA hingga 80 persen,” tambah Penanggung Jawab Lomba Kampung hebat RW 03 Jrakah Budi Satoto
Dijelaskannya, bank sampah ini menjadi pusat pengumpulan dan pengolahan sampah anorganik.
Sampah yang disetorkan warga dicatat dan memiliki nilai ekonomi. Hasilnya bisa diambil tunai atau ditabung.
Lomba Kampung Hebat 2025 melombakan dua kategori. Yakni Kampung Pilah Sampah dan Pro Lingkungan serta Kampung Kreatif dan Inovatif. (ton)
Editor : Pratono