Ini Daftar Ruangan Dinas yang Disegel setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkena OTT KPK

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Selasa, 3 Maret 2026 | 12:10 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat meninjau salah satu ruas jalan di Lebakbarang yang baru saja selesai perbaikan, Selasa (8/3). (Istimewa)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat meninjau salah satu ruas jalan di Lebakbarang yang baru saja selesai perbaikan, Selasa (8/3). (Istimewa)

RADARSEMARANG.ID, Kajen - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (2/3/2026) malam.

KPK juga mengangkut sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan lainnya.

Selasa (3/3/2026) pagi, di pintu ruang kerja Bupati Pekalongan tertempel segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Penampakan yang sama juga tampak di pintu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan.

Sementara ruang Wakil Bupati Pekalongan tidak.

Ruangan kepala dinas lain yang turut disegel yakni Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perekonomian, ruang Prokompim, ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas PU-Taru.

Informasi diterima, para pejabat yang diangkut KPK itu dibawa ke Polres Pekalongan Kota.

Sementara Bupati Pekalongan dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Belum ada pernyataan resmi terkait perkara apa penangkapan Bupati Pekalongan ini.

Juga belum diketahui barang bukti apa saja yang turut dibawa KPK. (nra)

Editor : Baskoro Septiadi
OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq