RADARSEMARANG.ID, Kajen - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi senyap mereka, Senin (2/3/2026) malam.
KPK juga mengangkut sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan lainnya.
Pantauan Metropekalongan.com pada Selasa (3/3/2026) pagi, di pintu ruang kerja Bupati Pekalongan tertempel segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Baca Juga: Tiga Orang Diperiksa KPK di Mapolda Jateng Semarang, Ini Daftar Namanya
Penampakan yang sama juga tampak di pintu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan. Sementara ruang Wakil Bupati Pekalongan tidak.
Ruangan kepala dinas lain yang turut disegel yakni Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perekonomian, ruang Prokompim, ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas PU-Taru.
Informasi diterima, para pejabat yang diangkut KPK itu dibawa ke Polres Pekalongan Kota.
Baca Juga: Klasemen Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Kirim Yolla Yuliana dkk Angkat Koper
Sementara Bupati Pekalongan dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Belum ada pernyataan resmi terkait perkara apa penangkapan Bupati Pekalongan ini. Juga belum diketahui barang bukti apa saja yang turut dibawa KPK. (nra)
Editor : Baskoro Septiadi