Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Ruangan Kepala Dinas Juga Disegel

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 3 Maret 2026 | 11:17 WIB

DISEGEL: Pintu ruang Bupati Pekalongan disegel oleh KPK.
DISEGEL: Pintu ruang Bupati Pekalongan disegel oleh KPK.

RADARSEMARANG.ID, Kajen - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi senyap mereka, Senin (2/3/2026) malam.

KPK juga mengangkut sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan lainnya.

Pantauan Metropekalongan.com pada Selasa (3/3/2026) pagi, di pintu ruang kerja Bupati Pekalongan tertempel segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Baca Juga: Tiga Orang Diperiksa KPK di Mapolda Jateng Semarang, Ini Daftar Namanya

Penampakan yang sama juga tampak di pintu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan. Sementara ruang Wakil Bupati Pekalongan tidak.

Ruangan kepala dinas lain yang turut disegel yakni Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perekonomian, ruang Prokompim, ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas PU-Taru.

Informasi diterima, para pejabat yang diangkut KPK itu dibawa ke Polres Pekalongan Kota.

Baca Juga: Klasemen Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Kirim Yolla Yuliana dkk Angkat Koper

Sementara Bupati Pekalongan dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Belum ada pernyataan resmi terkait perkara apa penangkapan Bupati Pekalongan ini. Juga belum diketahui barang bukti apa saja yang turut dibawa KPK. (nra)

Editor : Baskoro Septiadi
#kajen #OTT #KPK #Bupati Pekalongan #Fadia Arafiq