Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pengguna Michat Tusuk Teman Kencan dengan Gunting-Pisau

Radar Semarang • Senin, 15 April 2024 | 19:44 WIB

 

KRIMINALITAS
KRIMINALITAS

RADARSEMARANG.ID, KAJEN - Seorang pemuda di Kabupaten Pekalongan tega menusuk teman kencan yang ia pesan sendiri via aplikasi Michat (open BO).

Penusukan ia lakukan dengan gunting dan pisau. Pelaku pergi usai mengira korban yang berdarah-darah telah meninggal.

Peristiwa brutal ini terjadi pada dua hari sebelum Lebaran, Minggu (7/4) malam di sebuah kamar kos wilayah Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Kronologi Operator Karaoke SK Semarang Dibacok Pengunjung, Satu Pelaku Tertinggal Jadi Bulan-Bulanan

Diketahui pelaku bernama Abdul Saifudin, 20, warga Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Sementara korban ialah MS, 37, warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Kurang dari 1x24 jam, pada Senin (8/4) polisi berhasil membekuk Saifudin. Berbekal rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku dengan santainya keluar dari kos tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku menunjukkan memang ada upaya dia menghilangkan nyawa korban.

Pelaku pertama membekap mulut korban dengan bantal. Lalu mencekik leher korban dengan tangan.

Menusuk perut korban dengan gunting sebanyak dua kali. Lalu menusukkan pisau ke leher korban sebanyak dua kali. Tak sampai di sana, pelaku kemudian membalik tubuh korban dan menjeratkan kain ke leher.

"Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban sudah hilang nyawa," jelas Wahyu.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim menambahkan, tindakan brutal itu dilakukan pelaku selama kurang lebih 30 menit.

Pelaku melakukan semua itu karena sakit hati dan tersinggung dengan perkataan korban. Saat memulai kencan, korban sempat mengatakan 'jangan lama-lama, karena ada pelanggan lain'. 

"Saat itulah pelaku emosi dan secara spontan melakukan tindakan brutal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Bertambah 

Usai menerima kekerasan, korban tak sadarkan diri dan ditinggal begitu saja oleh pelaku. Setelah siuman, korban meminta tolong ke penghuni kos lain lalu dilarikan ke rumah sakit. 

"Pelaku kabur dengan membawa handphone milik korban. Kami kenakan pelaku pasal berlapis, yakni percobaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, ancamannya penjara 15 tahun," tandas Isnovim. (nra/ida)

Editor : Tasropi
#open bo #percobaan pembunuhan #Kapolres Pekalongan #Aplikasi MiChat