RADARSEMARANG.ID, Kajen - Kegaduhan saat proses rekapitulasi suara di Kecamatan Doro akhirnya redam. Semua pihak yang sempat bersitegang sudah legowo.
KPU Kabupaten Pekalongan menyebut, insiden itu hanya karena kesalahan penulisan di lembar C Salinan.
Video kegaduhan rekapitulasi itu sempat gempar di media sosial. Tampak adanya adu mulut di sana antara saksi dan petugas KPPS.
Narasi beredar, itu gara-gara adanya C1 ganda dan perubahan pleno dalam pemungutan suara caleg DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Intinya Gerindra berkurang 10, PDIP bertambah 10. Plano ada coretan," kata salah satu saksi.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah mengonfirmasi, masalah itu kini sudah selesai. Usut punya usut, ternyata memang ada kesalahan penulisan karena petugas kurang teliti. Akhirnya C Hasil (plano) dan C Salinan yang diserahkan kepada saksi angkanya tidak sama.
"Petugas KPPS akhirnya menyadari ada kesalahan, lalu bikin C Salinan revisi. Cuma ada beberapa saksi yang sudah pulang duluan, jadi yang dibawa adalah C Salinan yang keliru tadi. Akhirnya jadi ramai," jelasnya.
Izzah memastikan masalah ini sudah selesai. Saksi-saksi yang sempat protes sudah menerima penjelasan.
"Mereka juga sudah bersurat ke kami, dan sudah kami jelaskan duduk masalahnya. Akhirnya sudah menerima," ungkapnya. (nra/bas)
Editor : Baskoro Septiadi