Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Terkendala Aturan Pendanaan, Desa Wisata di Kabupaten Pekalongan Sulit Berkembang

Nanang Rendi Ahmad • Senin, 9 Oktober 2023 | 03:05 WIB
RAPAT KERJA: Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan saat menggodok Raperda tentang Desa Wisata, beberapa waktu lalu.
RAPAT KERJA: Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan saat menggodok Raperda tentang Desa Wisata, beberapa waktu lalu.

RADARSEMARANG.ID, KAJEN - Desa Wisata di Kabupaten Pekalongan alot berkembang ternyata karena terganjal regulasi pendanaan.

Aturan selama ini, sumber pendanaan hanya bisa dari Pemprov Jateng. Pemkab hingga pemdes sendiri pun tidak bisa cawe-cawe.

Gara-gara regulasi itu, Kabupaten Pekalongan hingga kini hanya memiliki tujuh desa wisata. Itu pun, jika secara nasional, statusnya baru berupa rintisan.

Padahal potensi alam sangat mendukung. Geliat desa-desa membuka destinasi wisata juga besar.

Ketujuh desa wisata itu yakni Desa Telogohendro, Telogopakis, Kasimpar, dan Kayupuring yang ada Kecamatan Petungkriyono.

Lalu Desa Lembahabang di Kecamatan Doro, Lolong di Kecamatan Karanganyar, dan Karanggondang di Kecamatan Kandangserang.

Kabid Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pekalongan Purwo Susilo mengatakan, pihaknya berharap ada payung hukum yang memungkinkan pemkab bisa ikut mendanai pengembangan desa wisata.

"Biar jumlahnya tambah banyak dan statusnya bisa meningkat," katanya saat rapat dengan DPRD beberapa waktu lalu.

Merespons itu, DPRD Kabupaten Pekalongan akhirnya membuat Raperda Inisiatif tentang Desa Wisata. Raperda tersebut bahkan sudah disusun dan beberapa kali dibahas.

Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pekalongan Romadhon mengatakan, salah satu poin raperda tersebut berbicara terkait sumber pendanaan desa wisata agar berkembang.

"Jadi nanti sumber pendanaannya bisa dari dana desa, pemkab, pemprov, hingga pusat," ucapnya. (nra)

Editor : Agus AP
#kajen #DPRD Kabupaten Pekalongan #Desa Wisata #Kabupaten Pekalongan