RADARSEMARANG.ID, Kajen - Tujuh kepala desa (kades) di Kabupaten Pekalongan berhenti. Empat karena maju sebagai calon legislatif (caleg), tiga lainnya meninggal.
Dari tujuh ini, baru dua yang resmi mendapat pengganti lewat proses Penggantian Antarwaktu (PAW).
Tujuh kades yang berhenti karena maju sebagai caleg ialah dari Desa Sumurjomblangbogo (Kecamatan Bojong), Karanggondang (Karanganyar), Kebonrowopucang (Karangdadap), dan Kedungkebo (Karangdadap). Sementara yang meninggal ialah Kades Klesem (Kandangserang), Menjangan (Bojong), dan Kalipancur (Bojong).
Dari tujuh itu, Desa Sumurjomblangbogo dan Karanggondang secara resmi sudah memiliki kades baru berstatus PAW.
Dua Kades PAW ini sudah dilantik oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Kamis (5/10) lalu di desa masing-masing.
"Untuk desa yang kadesnya diganti karena nyaleg ini saya pesan harus bisa menjaga kondusivitas, jangan ada perpecahan gara-gara beda pilihan saat 2024 nanti," pesannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan Agus Dwi Nugroho mengatakan, lima desa lain masih belum ada pengganti kades.
Desa Kalipancur dan Kabonrowopucang sudah selesai PAW. Namun kini masih melanjutkan pengusulan untuk kemudian dilantik. Sementara untuk Kades Kedungkebo baru akan sosialisasi PAW.
"Untuk yang Menjangan dan Klesem baru di tahap proses pengusulan pemberhentian. Posisi Kades untuk sementara dijabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh sekretaris desa (sekdes) masing-masing," jelasnya. (nra/bas)
Editor : Baskoro Septiadi