RADARSEMARANG.ID, KAJEN-Polres Pekalongan mencatat sebanyak 47.722 teguran terhadap pelanggar lalu lintas tahun 2023. Jumlah ini naik enam kali lipat atau 5,2 persen dibanding tahun 2022.
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto mengonfirmasi, rata-rata teguran ditujukan kepada kategori pelanggar ringan yang tidak berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan tinggi. "Contoh salah satunya tidak mengenakan helm. Kasus ini memang banyak," ucapnya.
Tahun lalu pihaknya hanya melakukan sebanyak 7.616 teguran. Tahun ini cara teguran memang ditingkatkan sebagai upaya pencegahan. Hasilnya, angka pelanggaran lalu lintas tahun ini turun dari 22.204 menjadi 10.783 kasus.
"Sehingga angka tilang tahun ini juga turun menjadi 6.011 tindakan dari tahun lalu sebanyak 22.204 tindakan," paparnya.
Penurunan ini juga diikuti angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Tahun lalu tercatat ada sebanyak 238 kejadian. Tahun ini turun menjadi 155 kejadian. "Pekan ini kami akan gelar Operasi Zebra Candi lagi selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 4-17 September ini," tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla