Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Pemkab Pekalongan Ancam Cabut KTP Pedagang Pasif

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 4 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Kondisi Pasar Wiradesa yang sudah beroperasi beberapa waktu lalu.
Kondisi Pasar Wiradesa yang sudah beroperasi beberapa waktu lalu.

RADARSEMARANG.ID, Kajen - Pemkab Pekalongan mengancam akan mencabut Kartu Tanda Pemakaian (KTP) kios pedagang Pasar Wiradesa yang pasif. Aturan ini dibuat agar para pedagang tak menjual atau menyewakan kios.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Pekalongan Sutanto Widodo mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan aturan ini ke pedagang. Pihaknya juga sudah memasang spanduk berisikan aturan ini di Pasar Wiradesa.

Ia menjelaskan, pencabutan atau pencoretan KTP itu tidak serta-merta. Ada proses dan tahapannya.

Pedagang yang kedapatan tidak berjualan selama tiga bulan berturut-turut (pasif) akan diberi surat peringatan pertama (SP 1).

"Kemudian jeda waktu seminggu setekah SP 1 tidak diindahkan, kami beri SP 2 sampai SP 3. Jika tetap pasif, kami cabut," jelasnya.

Pemkab berharap kios-kios yang telah diberikan kepada pedagang secara gratis itu dimanfaatkan sesuai peruntukan. Jika kosong atau disewakan ke orang lain, Pemkab tak segan beri sanksi.

"Ada aturan mainnya, dan tentu ada saksinya. Ini peringatan buat para pedagang," ucap Widodo. (nra/ida)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Dinperindag #Pasar Wiradesa #KTP #Kios