Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Dua Mahasiswa di Pekalongan Dibekuk Polisi

Baskoro Septiadi • Selasa, 25 Juli 2023 | 17:17 WIB

Kedua pelaku uang palsu saat diamankan di Polsek Paninggaran, Sabtu (22/7). 
Kedua pelaku uang palsu saat diamankan di Polsek Paninggaran, Sabtu (22/7). 
  

RADARSEMARANG.ID, Kajen - Dua mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta di Pekalongan dibekuk polisi. Setelah kedapatan melakukan transaksi dengan uang palsu (upal). Modusnya, membeli rokok di warung kelontong agar dapat kembalian uang asli.

Keduanya adalah Muhammad Izzudin, 22, warga Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo, dan Gibran Fajar Islami, 22, warga Perum Puri, Kecamatan Kedungwuni.

Mereka tertangkap tangan oleh warga usai beraksi di dua warung kelontong di Desa Lembanggelun, Kecamatan Paninggaran, Sabtu (22/7). 

Awalnya pemilik warung itu belum menyadari, dua pelaku membayar dengan upal. Baru meneliti uang setelah pelaku pergi. Sadar ditipu, seorang pemilik warung mengejar pelaku. \

"Kedua pelaku ditangkap warga saat beristirahat di sebuah masjid. Lalu diserahkan ke kami," kata Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono. 

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Paninggaran. Ternyata sudah beraksi sejak 2022. Incaran mereka memang warung-warung kelontong kecil di pedesaan yang tak punya alat deteksi upal. 

Polisi menemukan barang bukti upal pecahan seratus ribu sebanyak 29 lembar. Disimpan di tas selempang pelaku. 

"Kami juga temukan uang asli Rp 225 ribu yang didapat dari kembalian transaksi," jelasnya. (nra/ida)

Editor : Baskoro Septiadi
#kriminalitas pekalongan #UANG PALSU #Upal