RADARSEMARANG.ID, Kajen - Penduduk Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, tinggal lima kepala keluarga (KK). Itu pun sudah tidak menetap. Hanya pulang ketika air surut.
Dulunya, dukuh yang terletak persis di bibir pantai utara ini baik-baik saja. Luas daratannya semula sekitar 20-an hektare.
Dihuni 70-an KK atau 265 jiwa. Dukuh ini kemudian terkikis abrasi hingga terpisah dari daratan dan berangsur ditinggalkan penghuninya.
Tokoh masyarakat Simonet Joyo Leksono menuturkan, lima KK tersebut masih belum bisa benar-benar meninggalkan permukiman. Padahal ratusan KK lain sudah hengkang mengungsi ke tempat kerabat di desa sekitar.
"Terpaksa masih harus pulang-pergi karena mereka masih butuh aktivitas dan mata pencaharian di sana sebagai nelayan kepiting dan ikan," jelasnya.
Mereka mengungsi saat mengetahui laut pasang. Jika sudah surut, mereka kembali ke Simonet. "Padahal berbahaya, tapi karena keadaan jadi masih harus ke sana," ujarnya.
Joyo mengatakan, warga menyambut baik rencana Pemkab Pekalongan yang akan merelokasi warga pada 2024 nanti. Tempat relokasi di Desa Tratebang, dinilai sudah pas. Tidak terlalu jauh dari Simonet.
"Jadi warga masih bisa mencari nafkah sebagai nelayan. Daripada rencana sebelumnya di Keurahan Pekuncen, itu terlalu jauh," ungkapnya.
Pemkab Pekalongan telah siap merelokasi warga Dusun Simonet tahun depan. Lahan yang disiapkan seluas satu hektare. Bakal dibangun 96 bidang rumah untuk warga.
Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab Pekalongan. Terletak di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto. Masih relatif dekat dengan Simonet.
Berbeda dengan lahan yang disiapkan sebelumnya, yakni di Kecamatan Wiradesa yang terlalu jauh.
Di lahan seluas satu hektare itu nantinya akan dibangun 96 hunian untuk warga. Terdiri atas 66 kepala keluarga (KK) dari Simonet, dan 30 KK warga bantaran Sungai Mrican - Sungai Buangan Pekuncen.
"Masing-masing KK akan mendapat jatah 64 meter persegi. Sisa lahannya nanti untuk pembangunan fasilitas umum dan jalan," kata Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar.
Selain merealisasikan pembangunan hunian tersebut, Pemkab saat ini tengah melangkah ke proses sertifikasi tanah. Setiap KK nantinya akan mendapat sertifikat hak milik (SHM).
"Kami perkirakan tahun depan hunian sudah dibangun lalu relokasi. Karena proses pengundian tanah kavling sudah selesai dan persetujuan hibah oleh DPRD juga sudah," ungkapnya. (nra/zal)
Editor : Baskoro Septiadi