RADARSEMARANG.ID, Kajen - Pemkab Pekalongan akan mulai merelokasi warga Dusun Simonet tahun depan. Lahan yang disiapkan seluas satu hektare. Bakal dibangun 96 bidang rumah untuk warga.
Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab Pekalongan. Terletak di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto. Masih relatif dekat dengan Simonet. Berbeda dengan lahan yang disiapkan sebelumnya, yakni di Kecamatan Wiradesa yang terlalu jauh.
Di lahan seluas satu hektare itu nantinya akan dibangun 96 hunian untuk warga. Terdiri atas 66 kepala keluarga (KK) dari Simonet, dan 30 KK warga bantaran Sungai Mrican - Sungai Buangan Pekuncen.
"Masing-masing KK akan mendapat jatah 64 meter persegi. Sisa lahannya nanti untuk pembangunan fasilitas umum dan jalan," kata Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar Rabu (5/7).
Selain merealisasikan pembangunan hunian tersebut, Pemkab saat ini tengah melangkah ke proses sertifikasi tanah. Setiap KK nantinya akan mendapat sertifikat hak milik (SHM). "Kami perkirakan tahun depan hunian sudah dibangun lalu relokasi. Karena proses pengundian tanah kavling sudah selesai dan persetujuan hibah oleh DPRD juga sudah," ungkapnya.
Pemkab Pekalongan tinggal menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan bantuan dari Pemprov Jateng. (nra/ton)
Editor : Baskoro Septiadi