Nilainya mencapai Rp 1,4 miliar. Sementara DD terkecil diterima Desa Kapundutan (Lebakbarang) senilai Rp 620 juta. Bupati menyarankan DD tahun ini diarahkan untuk perbaikan jalan desa.
Pagu DD Kabupaten Pekalongan tahun ini menurun Rp 6 miliar. Dari Rp 263 miliar pada 2022, kini Rp 257 miliar. Besaran DD yang disalurkan ke tiap desa berbeda. Disesuaikan dengan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis.
"Penghitungan pembagian ke desa ini dilakukan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Agus Dwi Nugroho.
Sementara itu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyarankan, DD juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. "DD tahun ini kalau bisa juga digunakan untuk perbaikan jalan desa," pesan Fadia saat Sosialiasi Pengelolaan DD di pendopo rumah dinas bupati, Senin (30/1).
Hal itu Fadia sarankan karena Pemkab Pekalongan tengah gencar memperbaiki jalan kabupaten. pemerintah desa, baiknya juga menunjang hal yang sama di level desa.
"Sebab perbaikan jalan juga untuk sama-sama mendongkrak perekonomian desa," ujarnya. (nra/zal) Editor : Agus AP