Didampingi kuasa hukum, para peserta arisan ini mengadu ke Polres Pekalongan pada Senin (26/12). Mereka mengadukan Didik Santoso dan Muhammad Slamet yang merupakan panitia arisan. Didik selaku penanggungjawab arisan, dan Slamet sebagai pengelola.
"Di dalam perjanjian arisan, Didik ini warga Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni. Sedangkan Slamet warga Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong," kata kuasa hukum peserta arisan Bayu Agung Pribadi.
Arisan sepeda motor Honda PCX ini mulai bergulir pada Februari 2021 lalu. Menurut para korban, pesertanya mencapai 800-an orang. Per orang, menyetorkan uang Rp 7 juta sebagai pendaftaran. Lalu setoran tiap bulan Rp 100 ribu. Sesuai perjanjian, setoran Rp 100 ribu itu dibayarkan ke panitia sebanyak 30 kali untuk mendapatkan satu unit PCX atau uang tunai Rp 30 juta.
"Peserta ada yang ikut lebih dari satu nama. Total ada 800-an nama. Tapi yang dikuasakan ke saya cuma 75 orang ini. Total uang yang sudah disetorkan 75 orang ini sebesar Rp 2,1 miliar lebih," jelas Bayu.
Menurut salah seorang korban, Mubarok, 46, dari 800-an orang itu kabarnya sudah ada sekitar 15 nama yang keluar dan mendapat hadiah arisan. Sebab nama-nama itu sudah langsung melunasi setoran untuk 30 bulan ke depan.
"Memang dalam perjanjian, setelah membayar uang pendaftaran, peserta boleh langsung membayar setoran 30 bulan sekaligus. Itulah yang membuat peserta tertarik ikut arisan ini. Rp 10 juta, sudah dapat PCX," jelasnya.
Di tengah jalan, kata dia, per tanggal 1 Juni 2022 panitia menyatakan melalui WhatsApp Group bahwa arisan berhenti alias bubar. Panitia menjanjikan pengembalian dana peserta mulai September 2022.
"Kami sampai sekarang belum menerima pengembalian itu. Kabarnya per bulan akan dikembalikan untuk satu peserta. Kalau total peserta 800 orang, ini akan selesainya kapan?" ujarnya.
Peserta arisan ini berasal dari Kabupaten dan Kota Pekalongan. Tapi ada pula yang dari daerah lain seperti Kudus, Pemalang, dll. Latar belakang mereka juga bermacam. Mulai dari ASN, guru, lurah, hingga pengusaha batik.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, pihaknya akan mulai menyelidiki aduan tersebut. Pihaknya akan langsung mengambil keterangan dari para korban untuk proses selanjutnya.
"Keterangan saksi-saksi akan kami ambil hari ini (kemarin). Karena kebetulan ini para korban hadir di sini," tandasnya. (nra/bas) Editor : Agus AP