Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan razia ke Bendungan Brondong karena mendapat laporan warga. Dalam laporan warga, di sekitar bendungan tersebut kerap menjadi tempat membolos para pelajar. Alhasil, Kamis (8/12) kemarin Satpol PP bergerak ke sana.
30 pelajar itu lalu diangkut ke kantor Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk pendataan dan pembinaan. Sepeda motor mereka juga ikut diangkut.
"30 pelajar itu, 21 dari Kabupaten Pemalang, dan 9 dari Kabupaten Pekalongan," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pekalongan Elyas Setiono.
Puluhan pelajar ini merupakan siswa-siswa tingkat SMP dan SMA. Di kantor Satpol PP, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak membolos sekolah lagi. (nra/bas) Editor : Agus AP