Tiga pria itu ialah Muhammad Arfan alias Apang, 28, Mizanudin alias Jeber, 29, dan Purwanto alias Cempluk, 30. Ketiganya sama-sama residivis dan asal Kabupaten Pekalongan.
Dalam beraksi, mereka berbagi tugas dan berakting selayaknya polisi yang tengah melakukan razia petasan. Jeber bertindak sebagai komandan. Mereka menenteng pistol mainan untuk menakut-nakuti dan meyakinkan korban.
"Pistol mainan itu milik keponakan saya," kata Jeber, warga Desa Coprayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan ini yang merupakan residivis empat kali.
Mereka beraksi pada dini hari, sekitar pukul 02.30. Masing-masing mengenakan sweater hitam agar dianggap seperti polisi. Sasarannya, warga yang tengah bermain petasan.
"Kami datangi, terus seolah-olah kami tertibkan. Kami minta HP mereka dengan alasan untuk mencari bukti chat pembelian bahan petasan. Kami sita saja, terus kami suruh ambil kembali HP-nya di balai desa setempat. Padahal sebenarnya kami bawa kabur," jelas Jeber.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, ketiga pelaku beraksi pada bulan April 2022 saat Ramadan. Ada dua lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di wilayah Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, dan area Perumahan Kewayangan, Kecamatan Kedungwuni.
"Dari dua lokasi itu mereka mendapat tiga unit HP," jelasnya.
Ketiga HP sudah sempat para pelaku jual. Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil penjualannya untuk senang-senang saja.
Arief menambahkan, dari pengembangan pengungkapan kasus ini ternyata ada dua TKP lain. Dua itu yakni di wilayah Kecamatan Doro dan Tirto.
"Untuk yang wilayah Tirto nanti kami koordinasikan dengan Polres Pekalongan kota," tandasnya. (nra/bas) Editor : Agus AP