Wartawan koran ini mengikuti jalannya patroli. Pertama, petugas mendatangi salah satu tempat karaoke di jalur Pantura, wilayah Kecamatan Wiradesa. Begitu petugas masuk, para PL hampir berhamburan. Namun segera dicegah oleh petugas. "Tenang, kami cuma akan mendata," seru salah seorang petugas.
Di dalam suasana sangat remang. Hanya ada sinar dari lampu kelap-kelip. Suara musik dan karaoke masih terus bermain. Perwakilan pemilik tempat karaoke keluar. Menemui para petugas. Ia kemudian mematikan semua suara musik. Pengunjung terkaget, tetapi akhirnya mengetahui apa yang terjadi.
Petugas kepolisian berkeliling. Sebagian terus mendata para PL. Dari berkeliling ke semua sudut ruangan, petugas mendapati sejumlah botol miras dari berbagai merek. KBO Sabhara Polres Pekalongan Iptu Chalim mengamankannya. "Miras-miras yang kami amankan ini yang saat patroli ada di meja pengunjung dan terpajang di kasir," jelas Chalim.
Patroli dilanjutkan ke tempat lain. Sasarannya memang di jalur Pantura. Dari Wiradesa, bergeser ke Kecamatan Siwalan. Chalim menjelaskan, patroli ini dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas saat Ramadan. "Sekaligus memberi sosialisasi dan imbauan, saat bulan ramadan nanti mereka tidak boleh buka atau beroperasi. Setahun tutup sebulan kan tidak masalah," katanya usai patroli Senin (12/4/2021) dini hari.
Ia menegaskan, sepanjang Ramadan ini pihaknya akan menggencarkan patroli serupa. "Apabila ada tempat karaoke yang masih kedapatan buka, kami akan berikan sanksi tegas," ucapnya. (nra/ton)
Editor : Agus AP