RADARSEMARANG.ID, Kasus viral “Duta Ngopo” yang sempat menghebohkan warga Umbulharjo akhirnya berakhir dengan penangkapan cepat.
Rabu, 1 April 2026, Jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta bersama Polsek Umbulharjo berhasil mengamankan terduga pelaku peristiwa “NGOPO”.
Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum atas dugaan penganiayaan dan pengancaman.
Baca Juga: BLN adalah Koperasi, Tengah Jalani Recovery dan Hormati Proses Hukum
Peristiwa bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Kerto, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta.
Seorang warga (korban) hampir ditabrak oleh pengendara motor yang melawan arah dan tidak memakai helm.
Karena kaget, korban spontan berteriak.
Alih-alih meminta maaf, pelaku justru marah besar, membalikkan arah motornya, menghadang korban, lalu memanggil 6–7 orang temannya.
Kelompok tersebut langsung melakukan intimidasi berat: berteriak anarkis, meludahi, mengancam kekerasan, memukul teman korban, hingga memfoto plat nomor kendaraan korban.
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Semarang Dimutasi
Bahkan warga yang mencoba melerai pun ikut diancam. Kejadian ini terekam video dan langsung viral di media sosial dengan julukan “Duta Ngopo”.
Respons Cepat Polda Jogja
Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Unit Reskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku berinisial NH (23 tahun), warga setempat.
Dalam keterangan awal kepada petugas, NH mengaku perbuatannya dipicu emosi sesaat.
Polda D.I. Yogyakarta melalui akun resmi @PoldaJogja menyatakan bahwa pelaku kini berada di Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Viral Masjid di Klaten Ini Beri Imbauan Ke Pemilik Tuyul, Ternyata Ini Penyebabnya
Imbauan Resmi Kepolisian
Tetap tertib berlalu lintas dan hindari emosi berlebih di jalan raya.
Jangan ragu melaporkan setiap tindak pidana atau pelanggaran melalui Call Center Polri 110 atau link resmi Polda Jogja.
Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan kasus hanya dari sumber resmi kepolisian.
Kasus “Duta Ngopo” ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara di Yogyakarta agar selalu menjaga sikap dan keselamatan bersama. Polisi terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas dan aksi premanisme di jalan. (tas)
Editor : Tasropi