Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Diawasi Langsung Polda Jateng, Satlantas Polres Jepara Uji Coba ETLE Drone dalam 15 Menit Dapat 12 Pelanggaran

Aris Hariyanto • Jumat, 1 Desember 2023 | 02:09 WIB
uji coba ETLE Drone di Satlantas Polres Jepara.
uji coba ETLE Drone di Satlantas Polres Jepara.

RADARSEMARANG.ID, - Satlantas Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor di Jepara menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone.

Pemantauan dipimpin Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto.

Selain itu, juga bersama dengan Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng bertempat di Traffic Light Gotri Jepara, pada Rabu (29/11/).

Setelah kegiatan selesai, Ipda Ahmad Riyanto menyampaikan bahwa Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara.

Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, pengawasan ini dilakukan secara terpadu bersama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng.

Selanjutnya ia mengatakan, “Kami dari Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan terhadap pengemudi kendaraan di Traffic Light Gotri Jepara”.

“Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama-sama dengan Kasubditgakkum Polda Jateng,” lanjutnya.

Tujuan dari hal tersebut untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan penegakan hukum serta kendala yang dihadapi.

Selanjutnya, Satlantas menggunakan sistem ETLE Drone dalam pelaksanaannya diawasi langsung oleh Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan sistem ETLE Drone dalam menegakkan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran Kepolisian.

Masyarakat diharapkan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, mengingat bahwa pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas saat ini telah semakin berkembang dengan adanya penggunaan teknologi canggih seperti ETLE Drone.

Dengan menggunakan drone ini, pelanggar lalu lintas dapat difoto secara langsung dari jarak jauh, sehingga memudahkan pihak berwenang dalam mengidentifikasi pengendara yang tidak tertib.

“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di Kabupaten Jepara,” jelasnya.

Sementara itu, Kompol Indra Hartono dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa, tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemantauan.

Selain itu juga melakukan evaluasi, dan sosialisasi terkait penindakan ETLE drone di Satlantas. Hal tersebut terkait dengan unit Gakkum dan unit tilang di Satlantas Polres Jepara.

Kemudian pihaknya menyatakan, “Karena berkaitan dengan bulan November dan Desember adalah bulan Pemilu, sehingga bulan Pemilu ini kami perlu merasakan melakukan kondusifitas pemilu dalam hal ini penegakan hukum secara digital”.

“Sehingga nantinya masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan suasana yang kondusif,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam uji coba hari ini terdapat 12 pelanggar dalam 15 menit. Mayoritas pelanggar menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Pelanggaran pengendara roda dua terkait helm, sedangkan pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kemudian, menurut Kompol Indra, kelebihan penggunaan ETLE drone adalah kemampuannya terbang hingga 20 meter dan mengcover pelanggaran dalam jarak satu hingga tiga kilometer.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran yang dapat terlihat dengan jelas seperti tidak menakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, atau kendaraan yang tidak lengkap.

Editor : Agus AP
#polda #traffic light #Polres Jepara #ETLE Drone #Pemilu 2024 #JAWA TENGAH