SEMARANG – Pekalongan menghadapi ancaman serius akibat krisis iklim. Kenaikan muka air laut yang berpadu dengan penurunan muka tanah membuat kawasan pesisir kian rentan tenggelam. Jika tak ditangani secara tepat, kerugian ekonomi akibat banjir rob dan penurunan muka tanah diproyeksikan menembus Rp 31,28 triliun per tahun pada 2035.
Proyeksi tersebut berdasarkan kajian Zurich Climate Resilience Alliance (ZCRA). Pada 2020, kerugian akibat bencana pesisir di Pekalongan tercatat mencapai Rp 1,5 triliun per tahun. Dalam 15 tahun, nilainya diperkirakan melonjak lebih dari 20 kali lipat.
Ancaman itu tak hanya menyasar permukiman dan infrastruktur. Sektor pertanian dan perikanan ikut tertekan. Warga yang menggantungkan hidup pada alam berisiko kehilangan mata pencaharian seiring meluasnya genangan dan memburuknya kondisi lingkungan.
Program Coordinator and Local Lead for Resilience Policy and Practice ZCRA Arif Gandapurnama mengatakan, penurunan muka tanah di Pekalongan mencapai 34,5 sentimeter per tahun. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan Semarang yang berkisar 10–15 sentimeter per tahun.
Kajian yang dilakukan pada 2020–2021 bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Diponegoro (Undip) tersebut juga memperhitungkan dampak perubahan iklim global. Kenaikan muka air laut rata-rata diperkirakan mencapai 7,2 milimeter per tahun. Jika disimulasikan hingga 2050, kenaikannya bisa mencapai sekitar 40 sentimeter.
“Jadi, wilayah pesisir Pekalongan terdampak kenaikan muka laut sekaligus penurunan muka tanah. Dalam tiga tahun, bisa ambles satu meter,” ungkap Arif dalam kegiatan Rembug Media, Sengkuyung Noto Pesisir lan DAS Jateng ing Tahan Iklim di Somerset, Jumat (30/10).
Baca Juga: Gandeng ZCRA dan Tujuh Daerah, Pemprov Jateng Perkuat Ketahanan Iklim Lewat Kolaborasi DAS
Genangan Meluas, Penghidupan Terancam
Dampak krisis pesisir tidak hanya berupa kerusakan bangunan dan aset. Kajian ZCRA turut menghitung kerugian nonmaterial, seperti tambahan biaya kesehatan, pemenuhan air bersih, transportasi, dan pengelolaan sampah.
Kerugian juga muncul akibat penurunan produktivitas lahan pertanian dan perikanan. Kondisi tersebut memperberat kehidupan petani dan petambak yang bergantung pada kualitas lingkungan pesisir.
“Mata pencaharian harian masyarakat juga harus berubah. Mereka yang hidup dari alam, seperti petani dan petambak, menderita paling besar,” jelasnya.
Ancaman genangan permanen pun diperkirakan terus meluas. Dalam kajian tersebut, kawasan Pekalongan yang berpotensi tergenang mencapai 468 hektare pada 2025. Luasnya diproyeksikan meningkat menjadi 1.000 hektare pada 2030 dan 1.500 hektare pada 2035.
Wilayah terdampak mencakup permukiman, lahan pertanian, hingga kawasan perikanan. Ekosistem pesisir juga menghadapi tekanan serius.
Salah satu gambaran terlihat di Pekalongan Mangrove Park. Tingginya salinitas akibat masuknya air laut membuat tingkat keberhasilan penanaman mangrove hanya berkisar 10–15 persen.
“Artinya, tingkat urgensinya bukan lagi sekadar mendesak, tetapi sudah sangat mengkhawatirkan,” tegas Arif.
Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal
Di tengah ancaman tersebut, pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa menjadi salah satu opsi perlindungan kawasan Pantura. Namun, ZCRA menilai penanganan pesisir tidak bisa hanya mengandalkan infrastruktur fisik.
Menurut Arif, setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Sejumlah kawasan mungkin membutuhkan tanggul serta pemecah gelombang. Sementara wilayah lain lebih membutuhkan rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.
“Tidak ada satu solusi yang pas untuk semua. Pembangunan Giant Sea Wall perlu dipadukan dengan intervensi teknis dan nonteknis,” terangnya.
Perlindungan pesisir juga harus dibarengi upaya menjaga mata pencaharian warga. Pembangunan tanggul perlu memperhitungkan akses nelayan menuju laut serta keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat.
ZCRA turut mendorong penguatan mata pencaharian melalui program resilience livelihood. Pendampingan ini bertujuan membantu masyarakat tetap bertani dan bertambak meski kondisi iklim berubah.
“Ada aktivitas kami yang mendampingi masyarakat supaya mereka masih bisa bertambak ataupun bertani dengan kondisi iklim yang berubah,” bebernya.
Arif menegaskan, penanganan pesisir harus memastikan masyarakat tetap bisa hidup dan berpenghidupan. Pemulihan lingkungan perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur agar perlindungan pantai tidak mengorbankan keberlanjutan ekonomi warga.
“Perlu dipertimbangkan bagaimana masyarakat bisa tetap hidup dan berpenghidupan setelah tanggul dibangun. Lingkungan juga harus direstorasi, sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” pungkasnya. (kap/zal)
Editor : Muhammad Rizal Kurniawan