RADARSEMARANG.ID - Tabuhan kentongan menggema di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (24/9). Suaranya menyambut kedatangan para pelari dan massa aksi Jateng Guyub yang telah menempuh perjalanan dari Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur, serta Gedong Songo, Kabupaten Semarang.
Setelah menempuh perjalanan hampir tiga hari, mereka tiba sekitar pukul 14.30. Kedatangan massa disambut peserta aksi Jateng Guyub. Spanduk dibentangkan. Di antaranya bertuliskan “Tolak Geothermal di Jateng, #Save Ungaran #Save Lawu #Save Telomoyo", “Bangun Kekuatan Rakyat”, dan “Lindungi Pejuang Lingkungan”.
Aksi dilanjutkan dengan orasi. Massa menyuarakan penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di sejumlah wilayah, termasuk Gunung Ungaran dan Lawu. Mereka juga membawa isu reforma agraria yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di Jawa Tengah.
Baca Juga: Massa Jateng Guyub Protes Tak Bisa Transit di Pendopo, Ancam Gelar Aksi di Kantor Bupati
Suasana semakin hangat ketika massa menggelar aksi brokohan. Mereka makan bersama sebagai bagian dari rangkaian aksi sekaligus simbol kebersamaan.
Koordinator Jateng Guyub Joko Prianto mengatakan, aksi long march tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup.
“Aksi (long march) tiga hari itu sebagai wujud bahwa ini bagian usaha dari dulur-dulur (saudara-saudara) Jateng Guyub untuk mempertahankan ruang hidupnya, seperti itu,” kata Joko.
Menurutnya, persoalan geothermal menjadi salah satu tuntutan yang terus disuarakan. Jateng Guyub meminta rencana geothermal di wilayah Ungaran dan Lawu dihentikan.
“Tuntutannya terkait geothermal memang itu kan terjadi saat ini wacana itu ada di Ungaran dan di Lawu. Nah, dulur-dulur Ungaran, Lawu itu jelas, bentuk protesnya bersama Jateng Guyub jalan kaki dan lari, sebagai bentuk sikap penolaka. Artinya memang sudah seharusnya untuk Lawu dan Gunung Ungaran, Candi Gedong Songo itu tidak seharusnya ada geothermal, harus dihentikan,” tegasnya.
Selain geothermal, massa juga menyampaikan catatan mengenai reforma agraria. Mereka menyoroti sejumlah konflik agraria di Jawa Tengah dan meminta pemerintah memastikan tanah serta ruang hidup masyarakat terlindungi.
Joko menilai, pemerintah provinsi belum memberikan penyelesaian yang jelas atas tuntutan masyarakat.
“Terkait audiensi, kami memang melihat bahwa saat ini Pemerintah Jawa Tengah itu sangat lambat dalam bekerja. Itu yang yang bisa kami garis bawahi karena kami melihat tuntutan kita sudah hampir tiga bulan ya, tapi belum ada titik terang yang membuat masyarakat itu tersenyum,” ujarnya.
Sementara dalam isu reforma agraria, Jateng Guyub mendesak pemerintah segera menetapkan sejumlah lokasi konflik sebagai objek reforma agraria. Di antaranya Simbangdesa-Batang, Dayunan-Kendal, Pundenrejo-Pati, Karangsari-Pati, serta kawasan pesisir Semarang-Demak.
Mereka juga meminta penghentian tindakan kekerasan, kriminalisasi, hingga perampasan lahan dan ruang hidup warga dengan dalih Proyek Strategis Nasional.
Joko mengatakan, jika tuntutan belum mendapat penyelesaian, pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi.
“Kita tahu saat ini mereka tidak bisa bekerja, kerjanya lambat, kita akan konsolidasi lagi di Jawa Tengah. Kita akan rembugan, kita akan datang lagi mungkin dengan strategi berbeda. Kalau perlu kita akan tidur di sini, mungkin dua minggu, tiga minggi," bebernya.
Saat audiensi, massa aksi diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar. Ia mengatakan, kedatangan Jateng Guyub merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pemerintah.
“Jateng Guyub itu sudah tiga kali mendatangi kami dan itu sebagai bentuk kontrol masyarakat kepada kami,” kata Iwan.
Sementara terkait geothermal, Iwan menegaskan kewenangannya berada di pemerintah pusat. Pemprov Jateng, kata dia, akan menampung masukan masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Geothermal itu kewenangan dari pemerintah pusat. Apa salah di kita (Jateng)? Tidak ada yang salah. Sesuai dengan tata ruang, sesuai dengan rencana detailnya, bahkan RUED-nya pun ada, masalah kebijakan pusat yang ada di situ, yang ada di Lawu dan di Ungaran, nanti kita kaji bersama-sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan masyarakat tetap akan dilibatkan dalam proses pembahasan geothermal.
“Yang jelas prinsipnya setiap kegiatan harus memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi dengan cara yang baik dan sekali lagi jangan meninggalkan unsur-unsur yang kaitan dengan masukan-masukan masyarakat seperti sehingga prosesnya soft,” katanya. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi