Memanas di Pengadilan Tipikor Semarang, Massa Pro dan Kontra Sudewo Nyaris Baku Hantam

Sulistiono • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 13:49 WIB
Massa kontra Bupati Pati nonaktif, Sudewo yang tergabung dalam "Pati Ora Sepele" menggelar aksi beberapa puluh meter dari depan kantor Pengadilan Tipikor Semarang, setelah nyaris terlibat bentrok dengan massa pro Sudewo. (foto:Sulistiono)
Massa kontra Bupati Pati nonaktif, Sudewo yang tergabung dalam "Pati Ora Sepele" menggelar aksi beberapa puluh meter dari depan kantor Pengadilan Tipikor Semarang, setelah nyaris terlibat bentrok dengan massa pro Sudewo. (foto:Sulistiono)

 

RADARSEMARANG.ID - Suasana tegang menyelimuti Jalan Suratmo, tepatnya didepan kantor Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin pagi (21/9/26) saat dua kelompok yang berbeda pandangan saling berhadap-hadapan. 

Dua kelompok massa dari Pati datang ke Pengadilan Tipikor Semarang, dengan tujuan yang berbeda. Satu kelompok pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo yang selalu hadir mendukung Sudewo yang tengah menjalani sidang. 

Disisi lain, Kelompok "Pati Ora Sepele" yang selama ini kontra dengan Sudewo turut hadir disekitaran Jalan Suratmo, Semarang Barat. 

Saat massa dari kelompok "Pati Ora Sepele" turun dari bis dan hendak bergerak menuju kantor Pengadilan Tipikor yang berjarak 100 meter dari tempat bis mereka parkir, langsung dihadang massa pro Sudewo. 

Baca Juga: Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 3,67 Miliar

Aksi Saling Dorong Dua Kubu

Bertemunya dua kelompok yang selama ini berseteru itu sempat menimbulkan ketegangan. Beberapa orang dari kelompok pendukung Sudewo mencoba menghalau massa "Pati Ora Sepele" yang mencoba memaksa menuju kantor Pengadilan Tipikor.

Sempat terjadi aksi saling dorong diantara mereka, beberapa diantaranya nyaris baku hantam. 

Namun, sebelum aksi berkembang lebih parah, aparat Kepolisian yang berjaga sejak pagi, langsung memisahkan kedua kelompok. 

Aparat Kepolisian meminta massa pro Sudewo untuk kembali didepan kantor Pengadilan Tipikor, sementara massa kontra Sudewo diminta untuk tetap ditempat, tidak memaksa menggelar orasi didepan kantor Pengadilan Tipikor. 

Permintaan dari aparat Kepolisian itupun dituruti kedua kubu, sehingga situasi kembali kondusif. 

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara 

Sementara didalam ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Sudewo menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. 

Dalam tuntutannya, Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif itu dengan tuntutan 8,5 penjara. (sls)

 

Editor : Baskoro Septiadi
pengadilantipikorsemarang BupatiPatiSudewo sudewo Pati massa