Pemprov Jateng Permudah Bisyaroh Hafiz Hafizah, Cukup Hafal 30 Juz dan Wisuda

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 04:43 WIB
Pemprov Jateng Beri Kemudahan Bisyaroh Penghafal Al-Qur’an (ist)
Pemprov Jateng Beri Kemudahan Bisyaroh Penghafal Al-Qur’an (ist)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Mekanisme pencairan bisayaroh atau tali asih untuk penghafal Al-Qur'an dipermudah oleh Pemprov Jateng. Tidak perlu proposal yang berbelit-belit. Cukup dibuktikan dengan hafalan 30 juz dan diwisuda, hafiz dan fadizah sudah bisa menerima bisyaroh. 

"Kalau ada yang khatam Al-Qur’an dan diwisuda, kami dari pemerintah langsung memberikan bisyaroh atau tali asih kepada para hafiz dan hafizah. Ini langsung, jadi tidak perlu ada proposal,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis, 10 September 2026. 

Dalam kegiatan tersebut, Taj Yasin mewakili gubernur Ahmad Luthfi, menyerahkan bisyaroh kepada empat hafizah yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an. Pemberian itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap para santri yang telah menuntaskan proses menghafal Al-Qur’an.

Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu, proses pengelolaan anggaran pemerintah pada dasarnya memiliki berbagai ketentuan. Namun, untuk pemberian apresiasi kepada penghafal Al-Qur’an, ia ingin agar prosesnya tidak justru menjadi beban bagi penerima.

“Uang kalau dikelola pemerintah itu memang tidak mudah. Tetapi kalau khusus untuk mereka yang menghafalkan Al-Qur’an, tidak sulit. Tidak perlu proposal dan tidak perlu proses yang berbelit-belit,” ujarnya.

Ia berharap kemudahan tersebut dapat membuat perhatian pemerintah benar-benar dirasakan oleh para hafiz dan hafizah, khususnya mereka yang baru menyelesaikan hafalannya.

Taj Yasin juga mengingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan hafalan Al-Qur’an bukanlah garis akhir. Wisuda justru menjadi awal bagi para hafiz dan hafizah untuk menjaga hafalan sekaligus mengamalkan ilmu yang telah dipelajari.

“Adik-adik yang khatam Al-Qur’an ini adalah permulaan, bukan pencapaian akhir, tetapi sebuah permulaan,” tegasnya.

Pemprov Jateng selama ini juga memberikan perhatian terhadap para penghafal kitab suci melalui program tali asih. Program tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang menekuni pendidikan dan hafalan kitab suci.(*)

Editor : Baskoro Septiadi
Penghafal Al-Qur’an Hafiz Hafizah Penghafal Al-Qur’an jawa tengah Gus Yasin pemprov jateng