Lima Kepala Daerah Jateng Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Menyusul

Khafifah Arini Putri • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 14:44 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

 

RADARSEMARANG.ID- Lagi, satu kepala daerah di Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap pada Selasa, (28/7) kemarin. 

Padahal sebelumnya Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo juga terciduk KPK. Ia terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

Total, sepanjang 2026 sudah ada lima pimpinan daerah di Jateng yang terkena OTT KPK. Pertama, Bupati Pati Sudewo yang lebih dulu terciduk KPK pada Januari 2026.

Kemudian Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman pada Maret 2026. Lalu pada bulan Juli 2026 ini, ada Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Baca Juga: Kapolres Salatiga Berganti, AKBP Jonathan David Harianthono Resmi Jabat Pimpinan Baru

Menanggapi kejadian itu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi  mengaku prihatin dengan kejadian OTT KPK yang terus berulang di Provinsi Jawa Tengah. Kendati demikian, pihaknya menegaskan kasus korupsi merupakan tanggung jawab pribadi pelaku, bukan institusi pemerintahan. 

"Terkait OTT (Bupati Pemalang), kita nanti akan bersama-sama nunggu keterangan resmi dari KPK. Tetapi secara dinas, saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," ujar Luthfi saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bupati dan wali kota memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola anggaran. Sementara gubernur berperan sebagai koordinator dan pengawas jalannya pemerintahan di daerah.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Mulai dari melakukan pembekalan saat retret kepala daerah, menghadirkan Korsupgah KPK, Deputi Pencegahan KPK, penandatanganan memorandum of understanding (MoU), hingga pakta integritas. Namun, dugaan tindak pidana korupsi tetap menjadi tanggung jawab pribadi pelaku, bukan institusi.

"Tapi tetap namanya menungso, menus-menus kakean dosa ya tetap dilaksanakan, dan itu adalah kewajiban personal, bukan institusi. Ya sudah kita (Pemprov Jateng) sudah punya kewajiban mengingatkan," bebernya.

Dugaan ditangkapnya Bupati Pemalang oleh KPK salah satunya karena jual beli jabatan. Luthfi pun menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak boleh diperjualbelikan. 

Ia mencontohkan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara. Apabila ada yang melanggar di lingkungan Pemprov Jateng, pihaknya bakal langsung turun tangan.

"Tagline dan jabatan kita no titip-titip, no jasa penitipan. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada (di Lingkungan Pemprov Jateng), jangankan KPK saya sendiri yang akan  bertindak," tegasnya.

Saat ditanya apakah dirinya lelah melihat banyak kepala daerah di Jateng terjerat OTT, Luthfi menyebut persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Jawa Tengah."Tidak hanya Jateng semua nya (provinsi lain) itu tinggal sluman slumut selamat sopo sing kena gitu kan," tambahnya.

Baca Juga: Pembalap Asal Ungaran Sapu Bersih Kelas NS250 Kejuaraan Nasional Mandalika Racing Series 2026

Sementara mengenai dugaan penerimaan gratifikasi proyek dalam kasus yang menjerat Bupati Pemalang, Luthfi memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Pihaknya juga menegaskan, penerimaan gratifikasi tidak dibenarkan. "Nanti tunggu tunggu keterangan resmi KPK. (Gratifikasi) Enggak boleh,"ungkapnya.

Kemudian terkait roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi menaku masih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati."Otomatis nunggu dulu dari keterangan KPK ya. Begitu KPK nanti nerangkan baru kita tunjuk Plt nggih," ujarnya.

Sementara saat ditanya kemungkinan kembali menggandeng KPK untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi kepada kepala daerah di Jateng, Luthfi menjawab singkat. Ia masih belum merencanakan agenda tersebut.

"Ngko tak pikire sek, aku sosialisasi terus ya ngko tak golekno neh (Nanti saya pikirkan dulu, sosialisasi terus nanti saya carikan lagi)," pungkasnya. (kap)

Editor : Baskoro Septiadi
bupati pemalang OTT KPK Ahmad Luthfi Anom Widiyantoro JAWA TENGAH