RADARSEMARANG.ID, Semarang – Sebanyak 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.
Penghentian tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar pengelolaan limbah yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Meski demikian, distribusi makanan kepada penerima manfaat dipastikan tetap berjalan melalui pengalihan layanan ke dapur terdekat yang masih beroperasi.
Baca Juga: Puluhan Dapur MBG Berhenti Beroperasi, Pemprov Jateng Tunggu Keputusan Pusat
Kasubag TU KPPG Semarang, Bagus Anindito, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat dapur MBG yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak sesuai ketentuan.
Bahkan, ditemukan beberapa lokasi yang belum memiliki sistem penyaringan limbah secara lengkap.
"Temuan dari pengawasan menunjukkan kondisi IPAL di sejumlah SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan," ujarnya, Selasa (9/6).
Evaluasi Bergeser dari Kuantitas ke Kualitas
Penutupan sementara tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan yang dilakukan Kedeputian Pengawasan dan Tata Kelola BGN.
Setelah fokus memperluas jumlah dapur MBG pada 2025, pemerintah kini mulai menitikberatkan perhatian pada kualitas operasional dan kepatuhan terhadap standar pelayanan pada 2026.
Langkah evaluasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari banyaknya dapur yang beroperasi, tetapi juga dari kualitas fasilitas pendukung, termasuk sistem pengelolaan limbah yang aman bagi lingkungan.
Menurut Bagus, 100 SPPG yang sempat disuspend merupakan akumulasi temuan selama periode 2025 hingga 2026 di wilayah kerja KPPG Semarang yang mencakup sekitar 20 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Wilayah tersebut meliputi Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, dan sejumlah daerah lainnya.
Baca Juga: Begal Kembali Teror Semarang Selatan, Pelajar SMK Jadi Korban Pembacokan
Operasional Dihentikan Hingga Perbaikan Selesai
SPPG yang dihentikan sementara diberikan kesempatan melakukan pembenahan fasilitas IPAL sebelum kembali melayani penerima manfaat.
Rata-rata masa penghentian berlangsung sekitar satu minggu, tergantung kecepatan masing-masing pengelola dalam menyelesaikan perbaikan.
"Kurang lebih sekitar tujuh hari atau sampai perbaikan IPAL selesai dilakukan," kata Bagus.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di sekitar lokasi.
Distribusi Makanan Tetap Berjalan
KPPG Semarang saat ini membawahi sekitar 2.400 SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, penghentian sementara sebagian dapur tidak mengganggu layanan secara keseluruhan.
Penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh SPPG yang disuspend dialihkan ke dapur terdekat yang masih aktif beroperasi.
"Kami melakukan pengalihan layanan ke SPPG terdekat agar distribusi makanan tetap berjalan," jelasnya.
Skema tersebut dilakukan untuk memastikan siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya tetap memperoleh layanan makan bergizi selama proses evaluasi berlangsung.
Baca Juga: Pedagang Angkringan di Semarang Ceritakan Pengalaman Didatangi Pembeli Misterius Jelang Subuh
Sejumlah Dapur Masih Menunggu Pencairan Dana
Selain persoalan IPAL, KPPG Semarang juga menerima laporan adanya sejumlah SPPG yang belum beroperasi karena masih menunggu pencairan dana operasional.
Namun hingga saat ini, jumlah dapur yang terdampak keterlambatan pencairan dana masih dalam proses pendataan.
Bagus menegaskan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Menurutnya, proses pencairan masih menunggu penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
"Saat ini masih ada proses penajaman anggaran sehingga beberapa pencairan masih menunggu proses tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan sistem pendanaan SPPG saat ini menggunakan mekanisme transfer langsung ke virtual account masing-masing satuan pelayanan.
Dalam satu kali pencairan, setiap SPPG rata-rata menerima dana sekitar Rp500 juta untuk mendukung operasional selama dua periode pelayanan atau sekitar satu bulan.
Evaluasi fasilitas, pengawasan operasional, serta penyesuaian pendanaan menjadi bagian penting dalam upaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Editor : Baskoro Septiadi