Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Waiting List Capai 911 Ribu Orang, Kini Masa Tunggu Haji di Jawa Tengah Jadi 26 Tahun

Khafifah Arini Putri • Selasa, 13 Januari 2026 | 15:22 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Jawa Tengah, Fitriyanto.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Jawa Tengah, Fitriyanto.

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kuota jemaah haji di Jawa Tengah (Jateng) 2026 mencapai 34.122 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan 3.745 orang dibanding tahun sebelumnya yang hanya 30.377 jemaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, Fitriyanto, menjelaskan kuota itu terdiri dari 32.138 jemaah haji reguler, 1.706 jemaah prioritas lansia, 191 petugas haji daerah (PHD), serta 87 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Tahun ini kita mendapat kuota 34.122 jemaah," kata Fitriyanto saat ditemui di Kantornya, Selasa (13/1).

Pihaknya menyebut kenaikan ini disebabkan perubahan sistem penentuan kuota. Tahun 2025 dan sebelumnya basis penentuan kuota haji berdasarkan pada jumlah penduduk muslim di suatu provinsi.

Kini ketentuannya diubah menjadi jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah di masing-masing provinsi. Fitriyanto pun menjelaskan kini waiting list di Jateng mencapai 911 ribu.

"Jawa Tengah itu sekarang yang antre waiting list itu 911 ribu yang sudah daftar Jawa Tengah saja. Nah, Jawa Tengah itu menjadi waiting list terbanyak kedua setelah Jawa Timur," tegasnya.

Perubahan basis kuota tersebut berdampak langsung pada masa tunggu keberangkatan haji. Jika sebelumnya masa tunggu berbeda-beda antarprovinsi dan Jawa Tengah mencapai 32 tahun, kini disamaratakan menjadi 26 tahun.

"Masa tempuhnya kalau dulu masing-masing provinsi berbeda-beda, dulu kan kita (Jawa Tengah) 32 tahun. Sekarang dengan basis waiting list itu, masa tunggu kita disamaratakan menjadi 26 tahun," bebernya.

Lebih lanjut pihaknya menyebut dari data jemaah haji Jawa Tengah tahun 2026, tercatat usia tertua mencapai 104 tahun, berasal dari Kabupaten Semarang. Jemaah tersebut masuk dalam kategori prioritas lansia. Sementara yang termuda berusia 18 tahun.

“Kemarin data yang berhak lunas itu ada jemaah kita yang lansia itu 104 tahun dari Kab Semarang,” akunya.

Fitriyanto menambahkan, proses pelunasan biaya haji telah selesai. Menurutnya sekitar 3.000-an jemaah tidak melakukan pelunasan. Kendati demikian kuota tetap terpenuhi melalui mekanisme jemaah cadangan.

"Insyaallah kuota jemaah haji Jawa Tengah dapat diberangkatkan 100 persen, sepanjang tidak ada kendala seperti jemaah yang sakit, mundur dan sebagainya," pungkasnya. (kap)

Editor : Baskoro Septiadi
#kementerian haji dan umrah #kuota haji #masa tunggu #kuota jemaah haji #JAWA TENGAH #keberangkatan haji