Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perawatan Mahal, Sejumlah Lapas Cagar Budaya di Jateng Bakal Direlokasi

Ida Fadilah • Senin, 21 Juli 2025 | 21:18 WIB

 

Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, salah satu lapas cagar budaya di Jateng yang usulkan relokasi
Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, salah satu lapas cagar budaya di Jateng yang usulkan relokasi

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah merupakan bangunan cagar budaya.

Usianya hingga kini sudah puluhan bahkan ratusan tahun, oleh karenanya kondisinya rentan terjadi kerusakan, sehingga diusulkan untuk relokasi. Salah satunya di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang.

Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jateng Mardi Santoso menjelaskan, lapas yang terletak di Jalan Soegijapranata ini kerap terkena banjir karena kondisi jalan lebih tinggi daripada lapas.

Baca Juga: Podcast Bareng Daddy Corbuzier Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan, Muncul Nama Dj Panda yang Diusik Netizen

"Ya memang kami juga pernah meminta kepada Kota Semarang untuk memohon lahan tapi saat ini kami belum mendapat persetujuan," tuturnya.

Ia menjelaskan, Lapas Wanita Semarang ditunjuk oleh pemerintah daerah sebagai kawasan cagar cagar budaya. Ia menuturkan dengan label itu maka perawatannya tidak biasa.

"Kendala kami pada saat ditetapkan menjadi cagar budaya, kami tidak bisa langsung semena-mena merubah bentuk bangunan," tuturnya.

Dirinya berharap pada pemerintah daerah yang menunjuk sebuah UPT pemanfaatan, baik lapas maupun rutan menjadi cagar budaya atau herritage, maka juga berharap pemerintah membantu dalam perawatan maupun rehabilitasi gedung tersebut. Sehingga beban UPT tidak perawatan gedung.

Baca Juga: Pro Futsal League 2025 Telah Sampai Pada Partai Final Antara Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Fc Papua

"Merawat gedung tua itu sangat mahal. Dari segi semennya saja dia harus impor. Jadi tidak ada di lokal Indonesia, pasti harga akan lebih mahal. Karena kami juga pernah melakukan kunjungan ke Ambarawa, di sebelah lapas Ambarawa itu sudah dijadikan herritage kawasan, bahkan wisata. Itu saya tanya semennya dari Jerman. Berarti perawatannya lebih mahal," bebernya.

Mardi menyebut relokasi juga akan dilaksanakan di Lapas Surakarta. Lapas yang merupakan herritage tersebut dinilai sudah tidak layak. "Akan dipindahkan di Karanganyar," sebutnya.

Usulan ini disampaikannya juga ketika ada kunjungan kerja DPR RI Komisi VIII pekan lalu. Berdasarkan data, jumlah narapidana di Jawa Tengah terus mengalami kenaikan.

Per 14 Juli 2025, total penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan) mencapai 15.831 orang.

Sedangkan, kapasitas hunian hanya 10.457 orang. Dengan begitu, over kapasitas hunian mencapai 51,13 persen.

Atas kondisi itu, Anggota Komisi XIII DPR RI menerima usulan akan ada penambahan lapas di Jawa Tengah.

Terlebih, di Jateng ada daerah yang masih belum memiliki Lapas/Rutan satu kabupaten yaitu di Kabupaten Sukoharjo.

Usai usulan ini, ia nantinya akan melihat ketersediaan lahan dan bagaimana ksesiapan dari pemerintah daerah.

 Baca Juga: Kode R3T di Pengumuman PPPK Berimbas Hilangnya Honorer K2

"Ya memang ada beberapa penambahan lapas. Nanti kita akan coba lihat apakah lahannya sudah ada, bagaimana kesiapan dari pemerintah daerah mau membantu pemasyarakatan dalam kesiapan lahan," ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Rinto Subekti usai rapat dengar bersama Kanwil Pemasyarakatan Jateng, Kanwil Keimigrasian Jateng, dan Kepala Lapas Se-Jateng, Jumat (18/7/2025). (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#jateng #lapas #RELOKASI