Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Empat Anak dari Batang dan Semarang Disekap, Kakinya Dirantai di Boyolali, Begini Kronologinya

Riyan Fadli • Senin, 14 Juli 2025 | 18:23 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARSEMARANG.ID – Empat anak di bawah umur dari Kabupaten Batang dan Semarang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Kakinya dirantai dan hanya diberi makan singkong selama satu bulan di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur ini terungkap setelah salah satu anak bernama Muhammad Al Fajar, 11, asal Kabupaten Batang, kepergok nyuri kotak amal di Masjid  Desa Mojo, Kecamatan Andong, pada Minggu 13 Juli 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

 Baca Juga: Sinopsis Film The Sun Gazer: Cinta dari Langit, Siap Ramaikan Bioskop Indonesia Agustus 2025!

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Kasat Intel Polres Boyolali, Iptu Anis Arofah, membenarkan penemuan kasus ini. Pihaknya telah melakukan penanganan awal bersama pihak desa.

Peristiwa bermula saat saksi Faris, 36, warga Dukuh Magersari, Desa Mojo, mengamankan AF usai ketahuan mengambil kotak amal di masjid. 

Saat dimintai keterangan, AF mengaku terpaksa mengambil kotak amal karena ingin membeli makanan untuk adiknya yang kelaparan.

Faris kemudian mengantar AF ke rumah tempat ia tinggal di rumah milik Siswono, 65, di Desa Mojo.

Setibanya di lokasi, saksi kaget mendapati tiga anak lain dalam kondisi tidur di luar ruangan dengan kaki dirantai.

 Baca Juga: PPG Tahap 2 Tahun 2025 Berikut Jadwal Penting, Lapor Diri, Orientasi LPTK, Pembelajaran Mandiri RGTK, UKP PPG

Kondisi mereka sangat memprihatinkan, sehingga Faris segera melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, untuk ditindaklanjuti.

Identitas keempat anak tersebut adalah S AW, 14, asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, IAR, 11, adik dari S, asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Lalu MAF, 11, dan adiknya VMR, 6, asal Kabupaten Batang.

Keempat anak tersebut diketahui telah tinggal di rumah Siswono sekitar satu hingga dua tahun terakhir dan tidak disekolahkan secara formal.

Berdasarkan keterangan awal, anak-anak tersebut mengaku tidak pernah diberi makan nasi selama satu bulan terakhir oleh Siswono. Mereka hanya diberi singkong rebus untuk bertahan hidup.

Tindakan AF mencuri kotak amal dilakukan karena tak tega melihat adiknya kelaparan dan ingin membeli makanan.

Hingga laporan ini dibuat, keempat anak masih berada di rumah Siswono dengan pengawasan warga dan perangkat Desa Mojo.

Sementara itu, pemilik rumah, Siswono Putro, beserta istrinya, Suparni, tidak berada di rumah saat penemuan terjadi.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari perangkat desa dan saksi-saksi. Penanganan awal telah dilakukan bersama pihak desa, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk memastikan kondisi anak-anak serta memeriksa pemilik rumah,” ujar Rosyid.

Kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait eksploitasi anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Boyolali untuk penanganan lebih lanjut terkait perlindungan dan pemulihan psikologis para korban. (yan)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #dirantai #Anak #Boyolali #batang