Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Soal Dugaan Piagam Palsu PPDB di Semarang, Pemprov Jateng Buru Pelatih Marching Band di Kos dan Rumah Orang Tua

Ida Fadilah • Kamis, 11 Juli 2024 | 01:47 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah dan Ketua Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Jawa Tengah Dhoni Widiyanto.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah dan Ketua Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Jawa Tengah Dhoni Widiyanto.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Terkait dugaan pemalsuan piagam calon peserta didik (CPD) untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibawa ke ranah hukum, Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan melakukan koordinasi dengan Polrestabes Semarang.

Menurutnya, jika ada tindak pidana dalam perkara tersebut diserahkan pada kepolisian.

Nana, sapaan akrab PJ Gubernur Jateng menyebutkan dalam tim tim aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang telah dibentuk, telah melakukan penelitian terhadap dokumen dan melakukan klarifikasi yang dilakukan pada pihak terkait.

Di antaranya meminta keterangan pada 15 orang tua siswa yang diundang, namun yang datang hanya 8 orang.

Juga mengundang unsur sekolah, komite, pembina dan pelatih marching band, Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Jateng.

"Sampai saat ini tim APIP berupaya mencari yang diduga melakukan mengarah pada pemalsuan piagam. Yang bersangkutan bukan guru, PNS, tapi orang sipil sebagai pelatih dari marching band yang berinisial S. Saat ini sudah mencari di kos dan rumah orang tua masih dalam pencarian. Masalah pidana kami serahkan ke polisi," katanya, Rabu (10/7/2024) sore.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim APIP dan dinas terkait piagam yang digunakan calon peserta didik tersebut, tak bisa digunakan. Pasalnya, penghargaan di tingkat internasional tersebut diragukan keabsahannya.

"Hasilnya setelah dilakukan pembahasan pihak terkait seperti Ombudsman, inspektorat, dinas pendidikan, dinporapar disimpulkan Piagam penghargaan dari kejuaraan internasional Malaysia virtual championship diragukan keabsahannya. Direkomendasikan tidak digunakan dalam komponen nilai akhir jalur prestasi PPDB," katanya memberikan keterangan pers.

Adapun terhadap CPD yang dinyatakan lolos seleksi menggunakan piagam tersebut tetap melakukan PPBD jalur prestasi.

Namun hanya diitung berdasarkan nilai raport semester 1-5. "Penghargaan tersebut tidak ada nilainya karena diragukan keabsahannya," tegasnya lagi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menambahkan, seluruhnya CPD yang menggunakan piagam tersebut ada 69 siswa yakni di SMAN sebanyak 65 siswa dan SMK 4 siswa.

Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6 SMAN 14, SMAN 7, dan SMKN 6.

Mengenai siapa saja yang sudah melakukan daftar ulang ia belum bisa menyatakan karena prosesnya belum selesai.

"Di sistem itu ada. Tapi saat ini belum selesai prosesnya, masih ada dua hari lagi sampai tanggal 12 Juli. Dalam aturannya jika tidak melakukan daftar ulang diganti dengan CPD cadangan," katanya.

Ketua Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Jawa Tengah Dhoni Widiyanto menyatakan sudah melakukan tiga kali panggilan terhadap yang bersangkutan yakni S. Namun tidak diindahkan.

"Kami sudah tiga kali secara tertulis mengundang yang bersangkutan. Kalau tiga kali mangkir kami harus meminta keterangaan dari pihak-pihak yang lain. Kemudian setelah tidak hadir kami mendatangi ke rumah orangtuanya di Kendal. Setelah kejadian itu viral sudah tidak di rumah atau di kos," ungkapnya. (ifa/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#pemalsuan #PPDB jateng