RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepala Kementrian Hukum dan HAM Jateng Tejo Harwanto mengajak jajarannya berkomitmen melakukan pembangunan zona integritas dan pakta integritas.
Penandatanganan komitmen ini menyusul pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih 30 satuan kerja (satker) termasuk Kanwil, dan satu satker menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut Tejo, pencapaian di atas menjadi pemicu dorongan semangat satker lain untuk mendapatkan dua predikat tersebut.
Ia menilai komitmen ini menjadi suatu kewajiban bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis termasuk kantor wilayah.
"31 satker yang meraih predikat itu nanti diberikan tanggung jawab menjadi supervisi bagi UPT yang belum mendapatkan predikat. Kantor Wilayah sebagai penanggungjawab tugas, pembinaan, pengawasan, pemantauan dan pelaporan harus terus aktif untuk mendorong UPT di seluruh Jawa Tengah mendapatkan predikat WBK dan WBBM," terangnya usai kegiatan, Selasa (9/1).
Untuk mewujudkannya, lanjutnya, harus bekerjasama dengan instansi lain seperti Ombudsman maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal. Upaya itu mesti dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
"Pelayanan yang prima, transparan, non diskriminatif, cepat, sederhana, murah, dan penuh keramahtamahan (Hospitality) menjadi elemen yang wajib kita berikan kepada masyarakat," tandasnya.
Selain pesan itu, ia juga meminta peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN.
Serta menciptakan berbagai inovasi tepat guna dan tepat sasaran untuk memberikan kemudahan ke masyarakat.
Tejo mengarahkan agar UPT melakukan enam area perubahan. Mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (ifa/bas)
Editor : Baskoro Septiadi