RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Ratusan buruh dari berbagai elemen kembali memadati Jalan Pahlawan, Kamis (30/11).
Mereka kembali menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah karena besaran Upah Minum Kabupaten/Kota tidak sesuai dengan harapan mereka.
Demo buruh tersebut bersamaan dengan Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudajana mengumukan UMK tahun 2024 di 35 kabupatan/kota di Jateng.
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang masa aksi datang pukul 16.18 WIB.
Mereka membawa bendera masing-masing organisasi juga menyerukan orasi.
Banner dan poster dengan beragam tulisan sindiran juga turut dibawa. Hal itu sebagai bentuk rasa kekecawaan para buruh.
Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi menyampaikan pada aksi kali ini para buruh meminta Pj Gubernur Jawa Tengah dalam menetapkam UMK tidak berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Pihaknya meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen agar buruh bisa memiliki kebutuhan hidup layak.
Menurutnya Pj Gubernur menolak usulan kabupaten/kota yang tidak menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023.
“Kalau tidak lewat dewan pengupahan (usulannya) lalu apa fungsi dewan pengupahan. Buruh sudah mengusulkan kenaikan 15 persen,” ungkapnya di sela-sela aksi.
Perwakilan buruh lalu melakukan audiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng, Ema Rachmawati dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar. Mereke berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar mengatakan Pj Gubernur telah menetapkan UMK atas rekomendasi dengan bupati/wali kota se-Jateng.
Menurutnya ada dua kabupaten/kota yang di atas UMP.
“Dua kabupaten/kota yang di atas UMP yakni Kota Semarang sebesar 6 persen, kemudian Kabupaten Jepara 7,8 persen. Sedangkan empat kabupaten lain. Yakni Purbalingga, Purworejo, Batang, dan Kabupaten Magelang setelah digunakan PP Nomor 51 Tahun 2023, ternyata di bawah inflasi. Sehingga gubernur mengacu harus sesuai inflasi. Jadi angkanya agak naik,” ungkapnya usai audiensi.
Menurutnya kenaikan lebih dari PP 51 Tahun 2023 ini telah di koordinasikan dengan Pemda dan Apindo pada masing-masing daerah.
Ia menambahkan UMK tahun 2024 semua wilayah di Jawa Tengah di atas Rp 2 juta.
“Yang jelas tahun ini tidak ada yang nilainya di bawah Rp 2 juta. Semuanya di atas Rp 2 juta,” tandasnya. (kap)
Editor : Agus AP