Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

42 Pengurus KONI Kudus Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Kasus Korupsi Porprov 2023

Muhammad Hariyanto • Kamis, 16 November 2023 | 03:09 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023. Sebanyak 44 orang juga telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, awal penyelidikan ini berdasarkan dari laporan masyarakat.

Tindak lanjut penanganan pelaporan ini, penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Statusnya masih penyelidikan. Sudah 44 saksi kami mintai keterangan oleh penyidik," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (15/11/2023).

Dari 44 orang yang diperiksa tersebut, 42 orang diantaranya merupakan pengurus cabang olahraga di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus. Kemudian ada satu orang dari pihak katering dan satu orang bendahara.

"Pemeriksaan semuanya di Kudus. Dugaan korupsi yang terjadi adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih," katanya.

Dwi Subagyo juga menyebut penanganan kasus ini masih terus dilakukan. Bahkan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus, atau uang menjabat pada periode sebelumnya.

"Inisialnya IT, mantan Ketua KONI. Sebelumnya kami sudah layangkan surat panggilan (pemeriksaan) tetapi yang bersangkutan (IT) tidak datang," bebernya.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya melakukan pemanggilan kedua kepada TI. Diketahui, IT ini adalah Imam Triyanto.

Dia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KONI Kudus sebelum Porprov 2023 digelar.

Terkait jumlah nilai kerugian maupun anggaran terkait anggaran yang diduga terdapat penyelewengan, Dwi Subagyo menyebut masih dalam pendalaman penyelidikan.

Namun, pihaknya menegaskan adanya dugaan kasus tersebut pada pos anggaran kebutuhan tersebut.

"Anggaran konsumsi Rp 899 juta dan Rp 971 juta untuk pengadaan jersey. Ada (dugaan), sedang kita dalami," pungkasnya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Porprov #Polda Jateng #koni kudus #Korupsi