Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Daftar Tujuh Daerah di Jateng yang Paling Rawan Gangguan dalam Pemilu 2024, Kota Semarang Teratas

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 12 September 2023 | 16:43 WIB

Gelar Operasional Polda Jateng bersama Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jateng.
Gelar Operasional Polda Jateng bersama Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jateng.
RADARSEMARANG.ID, Magelang - Tingkat kerawanan Pemilu 2024 di wilayah Jateng saat ini berada pada tingkat sedang.

Terdapat tujuh wilayah kabupaten/kota yang secara rata-rata memiliki indeks kerawanan yang tinggi.

Yakni, wilayah Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kendal.

Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Amin mengatakan, tingginya indeks kerawanan ini disebabkan oleh meningkatnya konstelasi kerawanan politik di sejumlah wilayah.

Untuk mengatasi kerawanan ini, lanjut dia, Bawaslu bekerja sama erat dengan pihak kepolisian, khususnya Polda Jateng dalam menjalankan upaya-upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Di Pemilu 2024 berada di tingkat sedang.  Ada tujuh wilayah kabupaten/kota dengan indeks kerawanan tinggi. Kami gencarkan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerja sama dengan Polda Jateng,” terangnya di Hotel Atria Magelang, Senin (11/9).

Sementara itu, Polda Jateng terus mematangkan dan mengidentifikasi langkah-langkah untuk meminimalkan kerawanan politik menjelang Pemilu 2024.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, menjelang Pemilu 2024, pihaknya sudah memberikan pelatihan ke seluruh personel, baik di jajaran Polda Jateng maupung jajaran polres. Seperti Sispam Kota dan Sispam Mako.

Luthfi menambahkan, pihaknya juga mengerahkan tim cyber Polda Jateng untuk melakukan patroli cyber terkait pemberitaan yang sifatnya hoaks maupun berisi komplain. Tentunya, pihaknya juga tidak serta merta melakukan penindakan pidana.

“Kita akan mengawali dengan mengingatkan terlebih dahulu. Tapi jika diingatkan tidak mampu, kita jerat dengan pidana sesuai dengan pasal yang dilanggar,” tegas kapolda. (rfk/aro)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#jateng #kerawanan #Pemilu 2024 #KOTA SEMARANG