RADARSEMARANG.ID, Semarang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menunjuk Nana Sudjana menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jateng.
Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Purnawirawan tersebut akan menggantikan Ganjar Pranowo yang akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.
Diketahui Penunjukan Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng tersebut berdasarkan keputusan rapat tim penilaian akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (31/8) kemarin.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Pranowo Diumumkan Kapan? Begini Kata Ketua Dewan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Sumanto mengaku belum mendapat kabar resmi dari pusat terkait penunjukan Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng.
"Kita belum dapat SK-nya, jadi belum tahu juga," kata Sumanto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (1/9).
Pihaknya menyebut sesuai aturan dari Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Sesuai aturan tugasnya sebagai DPRD Jateng hanya mengirimkan tiga nama usulan Pj Gubernur Jateng.
Diantaranya Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.
"Ya kita belum tahu juga siapa yang kepilih, tapi yang jelas kita kan hanya mengusulkan tiga (nama) menurut aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 itu DPR melalui ketua dewan mengusulkan tiga nama dengan kemendagri juga tiga," akunya.
Lebih lanjut, kata dia, semua keputusan berada di tangan Pemerintah Pusat. Yakni Presiden Joko Widodo. Hingga kini pihaknya masih menunggu surat keputusan resminya.
"Ya siapapun (yang terpilih jadi Pj Gubernur Jateng) terserah Presiden, jadi kita belum tahu siapa, karena belum dapat suratnya jadi kepastiannya nanti tanggal 5 (September 2023)," akunya.
Sumanto mengaku jika sudah ada SK resmi dari pusat. Ia akan langsung mengumumkan Pj Gubernur Jateng. Sampai saat ini pihaknya juga belum ada komunikasi dengan Nana Sudjana.
"Belum ada suratnya. Jadi kita mau konfirmasi kan belum bisa. Nanti kalau sudah ada SKnya kita nanti umumkan siapa (yang menjadi Pj Gubernur Jateng)," tegasnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang juga mengatakan hal senada. Pihaknya belum menerima surat resmi terkait penunjukan Pj Gubernur Jateng."Kami belum menerima informasi resmi," katanya.
Kendati demikian, Sumarno mengaku bahwa serah terima jabatan Pj Gubernur Jawa Tengah akan dilaksanakan pada 6 September 2023 di Gedung Gradhika Bhakti Praja."Sertijab iya rencana tanggal 6 (September 2023)," tandasnya. (kap/bas)
Editor : Baskoro Septiadi