Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Tenaga Honorer Masih Dibutuhkan

Agus AP • Rabu, 2 Februari 2022 | 18:00 WIB
Ketua DPRD Demak, H Fahrudin Bisri Slamet didampingi Asisten 1 Setda AN Wahyudi memimpin audiensi dengan warga di gedung DPTD Demak. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
Ketua DPRD Demak, H Fahrudin Bisri Slamet didampingi Asisten 1 Setda AN Wahyudi memimpin audiensi dengan warga di gedung DPTD Demak. (Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Semarang - DPRD menilai bahwa tenaga honorer masih dibutuhkan, terutama di instansi pemerintahan maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini berkaitan dengan  PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang pada pasal 96 melarang mengangkat tenaga non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Tri Mulyantoro mengatakan, jalannya roda kegiatan di instansi pemerintahan dan OPD saat ini tak bisa lepas dari peran tenaga honorer yang menggenapi kebutuhan pegawai di sejumlah instansi. Tenaga honorer masih dibutuhkan. Instansi yang kekurangan tenaga ASN, selama ini sangat terbantu dengan tenaga honorer.

“Sehingga tak semudah itu dihapus, karena ini akan berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan," katanya.

Ia menambahkan, tenaga honorer ini kemungkinan dapat dialihkan atau direkrut sebagai tenaga kegiatan. Namun harus disosialisasikan kepada tenaga honorer maupun instansi pemerintahan di Jateng agar tidak terjadi miss informasi.

"Pemprov atau BKD harus menyosialisasikan aturan ini dengan terbuka, walaupun tidak ada honorer tapi masih memungkinkan merekrut tenaga kegiatan," ujarnya.

Politisi PKS ini meminta rekrutmen tenaga untuk kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga tidak ada kecurangan sedikitpun yang terjadi.

"Saya harap rekrutmen tenaga kegiatan dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui informasi ini,” tambahnya. (fth/zal) Editor : Agus AP
#Komisi A DPRD Jawa Tengah #non-PPPK #non-PNS #DPRD #OPD