RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 36 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke empat lapas di Nusakambangan. Pemindahan ini disebut sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menata hunian.
Mereka yang dipindahkan berstatus napi highrisk dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Di sisi lain, diopernya puluhan napi itu karena lapas sudah overkapaitas yakni mencapai 1.328 orang. Sedangkan kapasitas hanya sekitar 600an orang.
Dari 36 itu, sebanyak 10 warga binaan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan pemindahan dilakukan untuk mendukung penataan hunian dan penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih kondusif.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad, Senin (12/10/2026).
Ia menyebut proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dengan koordinasi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas memeriksa administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.
Setelah tiba, warga binaan dibawa ke lapas tujuan untuk menjalani pemeriksaan, registrasi, dan penempatan. Proses tersebut turut didukung unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri.
Ahmad berharap warga binaan dapat beradaptasi dan mengikuti program pembinaan di tempat baru.
“Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” katanya. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi