RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang warga Pedurungan, Kota Semarang, Djoni Heru Suprijatno melaporkan dugaan penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) 2026 ke Polrestabes Semarang, Jumat (25/9/2026).
Djoni mengaku mengalami kerugian Rp380 juta setelah dijanjikan anaknya dapat masuk UI oleh seorang perempuan berinisial IM, warga Stonen, Kota Semarang.
Laporan tersebut didampingi tim hukum Karman Sastro & Associates. Kuasa hukum korban, Karman Sastro, menyebut dugaan penipuan dilakukan dengan mencatut nama sejumlah pihak, termasuk Wakil Menteri dan Rektor UI.
"Secara konkret ada kerugian Rp380 juta dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia," kata Karman.
Menurut Karman, terduga pelaku menggunakan sejumlah nama dan jabatan untuk meyakinkan korban. Di antaranya nama Wakil Menteri dan Rektor UI. Hal tersebut membuat korban percaya hingga menyerahkan uang secara bertahap.
"Yang pada faktanya kenapa kemudian ini bisa masuk Pasal 492 KUHP tentang penipuan, itu ada serangkaian tipu muslihat yang sudah dilakukan dengan membawa, mencatut nama Wakil Menteri, dengan mencatut nama Rektor UI," ujarnya.
Korban Djoni menceritakan, persoalan itu bermula ketika istrinya berinteraksi dengan terduga pelaku berinisial IM sekitar awal Mei 2026. Saat itu, IM yang disebut merupakan ketua paguyuban di salah satu SMA negeri di Semarang mengetahui anak Djoni belum diterima di UI.
IM kemudian menawarkan bantuan untuk memasukkan anak Djoni ke UI. Untuk jalur reguler, korban diminta menyiapkan Rp250 juta, sedangkan kelas internasional disebut membutuhkan Rp300 juta. Djoni pun terpikat dan pada 4 Mei 2026, Djoni mentransfer Rp250 juta.
"Alasannya Rp250 juta itu tadi untuk rektor UI dan tim penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 di UI," kata Djoni.
Namun, permintaan uang kembali muncul. Djoni mengaku diminta tambahan Rp100 juta. Setelah bernegosiasi, jumlahnya disepakati Rp80 juta dan ditransfer pada 8 Mei.
"Yang Rp80 juta itu akan diberikan ke dia, terduga pelaku menyebutnya beliau, tapi bisa anggota dewan," ujarnya.
Permintaan berikutnya datang pada 15 Mei sebesar Rp50 juta. Menurut Djoni, uang tersebut disebut untuk menginput data anaknya ke Dikti melalui seseorang yang disebut sebagai oknum.
Namun, Djoni tidak mengetahui apakah uang tersebut benar-benar diberikan kepada pihak yang dimaksud. Dari seluruh transaksi tersebut, uang yang telah diserahkan mencapai Rp380 juta.
Meski telah membayar, anak Djoni tetap tidak diterima di UI. Anak korban sebelumnya mengikuti sejumlah jalur penerimaan, termasuk SNBP, SNBT, KKI atau kelas internasional, hingga jalur mandiri.
"Setiap kali gagal kemudian kami tanya. Dia cuman bilangnya astagfirullah. Tapi begitu ditanya hasilnya, dia enggak pernah jawab secara spesifik. Cuman menjanjikan pasti berhasil," kata Djoni.
Baca Juga: Jelang Indonesia vs Singapura, Gavin Lee Akui Skuad Garuda Kini Berbeda dan Lebih Kuat
Pengumuman terakhir jalur mandiri berlangsung pada 1 Juli 2026. Namun, anak Djoni tetap tidak diterima. Karman mengatakan, pihaknya sempat mengupayakan penyelesaian secara baik-baik dengan mengirimkan somasi. Namun, uang Rp380 juta tak kunjung dikembalikan.
"Sudah kita mencoba untuk membangun itikad baik dengan mengirimkan somasi. Namun demikian, terduga pelaku hingga kita laporkan di Polrestabes hari ini belum pernah punya etiket baik dan selalu berjanji untuk mengembalikan secara berulang-ulang," ujarnya.
Selain IM, tim hukum korban juga menduga terdapat pihak lain yang terlibat. Dugaan itu muncul karena sebagian proses transfer disebut dilakukan melalui anak dan suami terduga pelaku.
"Kita ingin ngin ada penyertaan, tidak hanya pelaku tunggal. Satu proses transfernya dilakukan melalui anak pelaku," kata Karman.
Dalam laporan tersebut, korban turut menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya bukti transfer, percakapan WhatsApp, serta pernyataan terduga pelaku terkait penggunaan dan rencana pengembalian uang. Ia berharap polisi segera menyelidiki laporan tersebut agar kasus serupa tidak kembali menimbulkan korban.
"Mudah-mudahan Reskrim Polrestabes Semarang segera dengan cepat melakukan penyelidikan supaya tidak ada korban lagi," ujarnya. (ifa)