RADARSEMARANG.ID, Semarang - Menjelang tuntutan Bupati Pati nonaktif Sudewo, massa pro dan kontra sempat ricuh. Ratusan orang dari kubu berbeda itu sama-sama datang memadati gedung Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026) pukul 10.00 Mereka mengawal tuntutan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dibacakan.
Bis dan kendaraan pribadi memenuhi ruas jalan sehingga ditutup sebagian jalur. Dari kubu pro Sudewo alias Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini telah lebih dulu memenuhi pengadilan. Meski mereka tak semua bisa masuk ke gedung, mereka menunggu di luar pagar pembatas buatan aparat kepolisian. Seperti biasa, mereka menyuarakan dukungan hingga menyambut Sudewo yang datang menaiki mobil tahanan.
Sementara dari kubu kontra alias dari massa Pati Ora Sepele (POS). Mereka datang mengendarai bis. Namun tak seperti AMPB, mereka tak diperbolehkan masuk ke area pengadilan demi keamanan. Aparat meminta POS berada di 300 meter dari pengadilan. Di bekas Ayam & Bebek Mas Budi, Jalan Suratmo itu, mereka turun dari bis.
Baca Juga: KPK Klaim Dakwaan Sudewo Terbukti, 56 Saksi hingga Barang Bukti Jadi Dasar Tuntutan
Namun, hadirnya massa kontra itu membuat masaa pendukung Sudewo tak terima. Mereka saling bersiteru, adu mulut hingga saling senggol. Hal itu menyebabkan kondisi sempat ricuh.
Dari AMPB menolak mereka mendekat pengadilan, dan meminta agar putar balik kembali ke Pati.
"Balik saja balik!" ucap salah seorang massa.
Ia lantas menyuarakan selama masa kepemimpinan Sudewo merasakan banyak manfaat. Hal itu dibandingkan 10 tahun masa Bupati sebelumnya.
"Kami tidak ricuh. Yang perlu diketahui sebelumnya jalan semua rusak, sejak ada Pak Dewo semua diperbaiki. 10 tahun kami tidak merasakan pembangunan, rakyat tidak dapat keadilan," serunya.
Sedangkan dari POS keukeuh agar dapat diperbolehkan menyuarakan aksi. Mereka ingin di momen ini instansi peradilan harus menegakkan hukum secara adil.
"Kami hanya ingin diperlakukan sama Pak Polisi menyuarakan kebenaran. Kami tidak membuat ricuh," serunya.
"Izinkanlah kami yang dinilai bukan dari pro Sudewo untuk kami menyampaikan aspirasi, bukan kami benci Pak Sudewo, bukan. Tapi karena setiap hari kami disuguhkan atas OTT yang bukan ratusan juta tapi miliran hingga triliunan rupiah. Sebagai generasi penerus bangsa, mari sama-sama melawan koruptor tersebut," kata dia.
Agar tak terjadi bentrok, kepolisian kemudian kedua kubu meredam amarah. Polisi menggiring massa AMPB kembali ke lingkungan Pengadilan.
Baca Juga: Saksi Mahkota Bongkar Alur Uang Caperdes Pati dalam Sidang Dugaan Korupsi Sudewo
Diketahui, hari ini Jaksa KPK akan membacakan tuntutan Sudewo atas kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalur rel perkeretaapian pada DJKA lingkungan Kementerian Perhubungan. Serta kasus dugaan korupsi penerimaan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi