Blak-blakan di Persidangan, Fadia Arafiq Akui Pecat Pegawai yang Dukung Lawan Politik

Ida Fadilah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 13:05 WIB
Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/7/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq menjalani sidang agenda pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026). (IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq blak-blakan mengaku pernah memerintahkan pemberhentian pegawai outsourcing yang mendukung lawan politiknya dalam Pilbup Pekalongan 2024.

Fadia mengaku keputusan tersebut diambil setelah mendapat laporan bahwa pegawai outsourcing itu tidak hanya mendukung lawannya, tetapi juga disebut menghina dirinya dan mengintimidasi pekerja lainnya.

Hal itu disampaikan Fadia saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026).

"Kalau ada yang menghina saya, bahkan menghina saya di atas panggung, waduh, enggak sabar saya. Karena sudah keterlaluan orangnya," kata Fadia.

Menurut Fadia, pegawai tersebut juga disebut berupaya menjauhkan dukungan terhadap dirinya ketika kembali mencalonkan diri sebagai bupati pada periode kedua.

Baca Juga: Beda Pilihan Politik, Pekerja Outsourcing di Pemkab Pekalongan Mengaku Dipecat Fadia Arafiq

Fadia mengaku kemudian meminta bawahannya memberhentikan pegawai tersebut. Setelah memenangkan Pilbup Pekalongan, ia menganggap pemberhentian itu sebagai konsekuensi dari sikap politik pegawai tersebut.

"Sekelas outsourcing luar biasa ingin menjatuhkan saya, menghina saya luar biasa. Maka saat saya menang, ya sudah lah risiko dia," ujar Fadia.

Pengakuan Fadia tersebut selaras dengan cerita Boge Kurnia, mantan pekerja outsourcing PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Boge mengaku diberhentikan dari pekerjaannya pada Januari 2025 setelah mendukung Riswadi yang menjadi lawan Fadia dalam Pilbup Pekalongan 2024.

Boge sebelumnya justru sempat menjadi bagian dari tim pemenangan Fadia. Namun, ia kemudian berpindah mendukung Riswadi karena mengaku sudah tidak sejalan dengan Fadia.

"Setelah Bupatiah mencalonkan kembali periode kedua lawannya dengan Pak wakilnya Pak Riswadi, saya ikut Pak Riswadi karena saya sudah tidak sinkron dengan Fadia, karena tindakannya saya kurang sepakat," katanya.

Boge mengaku pemberhentian dilakukan secara lisan tanpa surat pemberhentian maupun surat peringatan.

"Setelah kalah tahun 2025 bulan Januari saya diberhentikan tanpa ada surat pemberhentian dan tidak ada SP1, SP2 maupun SP3. Ya sudah lisan saja, 'sampean berhenti, sudah tidak bekerja di sini'," ujarnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Ungkap Utang Besar untuk Modal Pilkada

Boge mengaku sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait perkara tersebut. Namun, ia kecewa karena tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Ia pun memilih datang ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk memantau jalannya persidangan dan mengetahui keterangan para saksi.

Boge sendiri mengaku telah mengikuti pendaftaran tes PPPK pada Desember 2024, sebelum akhirnya diberhentikan pada Januari 2025.

"Saya sudah tahu ini kaitannya dengan politik. Saya keluar bulan Januari, tapi sebelum bulan Januari, Desember itu saya sudah mengikuti pendaftaran tes P3K," ujarnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
sidang tipikor Pilbup Pekalongan 2024 pemecatan pegawai politik Pekalongan Fadia Arafiq