RADARSEMARANG.ID, Semarang – Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menyampaikan pernyataan emosional saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan gratifikasi dan pengadaan outsourcing di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rightmen MS Situmorang, Fadia menegaskan dirinya tidak pernah berniat menggunakan uang untuk memperkaya diri maupun keluarganya.
Ia bahkan menyatakan siap menjalani hukuman apabila uang yang dipersoalkan dalam perkara tersebut benar-benar dinikmatinya.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Harta Fadia Arafiq Rp64 Miliar Sebelum Menjabat Bupati Pekalongan
"Saya mau di penjara kalau uang itu saya makan. Saya tidak apa-apa di penjara itu. Saya bisa makan," kata Fadia sembari menangis, Kamis (10/9/2026).
Fadia mengatakan dirinya tidak ingin membawa persoalan tersebut hingga kehidupan setelah kematian. Ia berulang kali menyebut keinginannya untuk tetap mendapatkan tempat di surga.
"Saya tidak mau dihukum di dunia dan di akhirat nanti saya tidak bisa ke surga. Saya mau ke surga di dunia dan di akhirat," ujarnya.
Menurut Fadia, jika tujuan menjadi kepala daerah hanya untuk memperkaya keluarga, sebenarnya banyak proyek di Kabupaten Pekalongan yang bisa dimanfaatkan.
Namun, ia membantah pernah memberikan proyek kepada Tuhan, maupun meminta bagian dari proyek tersebut.
"Saya mengakui, saya tahu kalau memang itu adalah salah dan tidak pantas untuk memimpin. Saya bersalah sangat. Saya mengakui bersalah tapi demi Allah saya tidak ada niat untuk melakukan kesalahan sedikitpun apalagi dengan uang yang cuma segitu. Kalau saya mau memperkaya keluarga saya, proyek di Pekalongan banyak, Pak. Tidak ada demi Allah, satu PL pun saya kasih kepada keluarga saya," kata Fadia.
Fadia juga mengungkapkan cita-citanya sejak menjadi bupati. Ia mengaku ingin menjadi pemimpin yang baik dan membangun Kabupaten Pekalongan agar semakin maju.
Ia kemudian menyinggung perubahan Pekalongan selama dirinya memimpin. Menurut dia, daerah yang dahulu dinilainya seperti kota mati kini menjadi lebih ramai dan berkembang karena pembangunan.
Baca Juga: Ashraff Abu Bela Fadia Arafiq di Persidangan: Istri Saya Sudah Dihukum Netizen Sebelum Putusan Hakim
"Dulu saya ke Pekalongan sebagai kota mati, sekarang ramai dan berdaya karena pembangunan besar dan tidak terutang. Tapi ini yang saya dapat balasan dari Tuhan, Yang Mulia. Saya tidak tahu kenapa bisa seperti ini. Saya syok, Yang Mulia. Saya kaget. Untuk kebaikan saya dibalas seperti ini," tutur Fadia.
Fadia mengaku terpukul karena harus menjalani proses hukum ketika anaknya masih kecil. Ia berharap bisa segera kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.
Dalam pernyataan penutupnya, Fadia juga menyampaikan penyesalan. Ia mengaku menyadari ada kesalahan yang dilakukan meski disebutnya tidak disengaja.
"Saya ingin menjadi pemimpin yang baik. Untuk membangun Pekalongan dan kota saya bisa maju. Dengan sepenuh cinta saya kepada Pekalongan bahwa saya ingin menjadi pemimpin yang baik," katanya.
Fadia kemudian memohon ampun kepada Tuhan dan menyatakan pasrah terhadap proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Saya pasrah dan ikhlas," ujarnya.
Di akhir pemeriksaan, Fadia kembali menyampaikan harapannya agar dapat segera pulang ke rumah orang tuanya dan bertemu anaknya.
"Semoga saya bisa cepat ke rumah saya, Yang Mulia. Di rumah orang tua saya, anak saya, tadi saya sangat sakit," harap Fadia ketika ditanya Kuasa Hukumnya, Fadli Nasution.
Akui Terima Uang THR dan Akhir Tahun
Selain menyampaikan perasaannya, Fadia mengakui memang menerima uang dari kepala OPD di Kabupaten Pekalongan. Uang itu untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibagikan pada banyak orang, baik kerabat maupun masyarakat miskin.
Selain itu, Fadia mengatakan juga mendapatkan uang saat akhir tahun. Namun, ketika bertanya kepada para pemberi, mereka menyatakan jika uang itu sudah tradisi diberikan ke bupati.
"Saya akui menerima uang. Uang tidak diambil tapi dibuat parcel. Saya memang menerima untuk THR, akhir tahun. Tapi kalau ulang tahun tidak berupa uang, saya tidak tahu karena mereka sendiri yang memberikan surprise," tambahnya.
Jaksa Agus Subagya menanyakan apakah Fadia turut mendapatkan keuntungan dari pengadaan outsourcing dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) milik anaknya, dan proyek makan minum di rumah sakit. Sebagaimana dalam dakdwaan, ia diduga menerima keuntungan Rp 4,9 miliar.
"Tidak ada, Demi Allah satu rupiah pun tidak menerima. Orang keuntungan saja tidak ada segitu bagaimana mau ngasih saya. Keuntungan saja hanya Rp 2,6 miliar," tambahnya.
Mengenai adanya transfer dari rekening Fadia ke PT RNB ia membantah kegiatan berkaitan usaha. Melainkan murni kepentingan politik karena saat itu masa pemilihan legislatif.
Ia mengaku tak tahu anaknya, Sabiq Ashraff selaku Direktur PT RNB ikut dalam pengadaan outsourcing di dinas-dinas. Ketika ia mengetahui putranya mengerjakan proyek ia marah, begitupun juga dengan sang suami.
"Saya marah besar. Ayahnya juga marah. Kalau saya mau bantu tidak mungkin dapatnya segitu hanya sedikit dinas. Padahal kan ada banyak dinas, tapi saya tidak lakukan itu," ucap dia
Motor ke Pasar Disita KPK
Tak kalah penting, Fadia juga berharap agar harta kekayaannya dikembalikan. Pasalnya, banyak dari aset yang dimiliki disita KPK. Padahal aset itu hasil dari kerja kerasnya semasa menjadi penyanyi, dan dari berbagai usahanya seperti showroom, salon, kopi, fashion dan lainnya. Ia peroleh sebelum menjabat Bupati.
"Mobil disita padahal beli sebelum jadi bupati. Bahkan sepeda motor buat ke pasar itu juga disita. Semuanya diblokir. Semua adalah jerih payah saya, saya tidak mengambil punya orang. Saya yakin akan kembali lagi ke saya," tambahnya.
Usai sidang pemeriksaan terdakwa ini, majelis hakim menjadwalkan sidang tuntutan pada 24 September mendatang. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi